tag:blogger.com,1999:blog-70300979901637505652024-03-14T04:26:41.546+07:00Ar.Al HakamCoretan Dalam BlogAr Al Hakamhttp://www.blogger.com/profile/02948404225320327980noreply@blogger.comBlogger22125tag:blogger.com,1999:blog-7030097990163750565.post-32302807942643900402010-07-06T10:05:00.002+07:002010-07-06T10:05:54.165+07:0010 Aset Pria Yang Bikin Wanita Tergila-gila<div style="color: black;"><span style="font-size: small;"><span style="line-height: 20px;"><div face="Arial,Helvetica,sans-serif" style="margin: 0.6em 0px 1.2em; padding: 0px; text-align: justify;">Kehadiran seorang wanita adalah pelengkap dalam kehidupan seorang pria. Wanita bisa mempengaruhi sikap seorang pria menjadi seorang yang pemimpin, atau justru sebaliknya.</div><div face="Arial,Helvetica,sans-serif" style="margin: 0.6em 0px 1.2em; padding: 0px; text-align: justify;">Ada pendapat sebagian wanita yang merasa, mereka bisa hidup tanpa kehadiran seorang pria. Namun, tak dapat dipungkiri, selain hal-hal yang dapat mereka lakukan sendiri, wanita juga sangat mencintai beberapa hal dalam diri seorang pria.<br />
Apa saja yang bisa membuat wanita bertekuk lutut pada pria? Your Tango membeberkan 10 di antaranya.</div><div face="Arial,Helvetica,sans-serif" style="margin: 0.6em 0px 1.2em; padding: 0px; text-align: justify;"><strong>1. </strong><strong>Bentuk tubuh</strong><br />
Perbedaan tubuh antara wanita dan pria merupakan hal yang sangat menggoda kaum hawa. Tangan yang lebih besar, dada bidang dan tubuh yang tegap membuat wanita merasa terlindungi saat berada dekat pasangannya. Bentuk wajah lebih maskulin dan otot kuat adalah bentuk fisik yang membuat pria terlihat provokatif sekaligus seksi.<a href="http://dunia-panas.blogspot.com/2010/06/10-aset-pria-yang-bikin-wanita-tergila.html" name="more"></a></div><div face="Arial,Helvetica,sans-serif" style="margin: 0.6em 0px 1.2em; padding: 0px; text-align: justify;"><strong>2. Kemampuan melakukan yang tak dapat dilakukan wanita</strong><br />
Bahkan wanita yang sangat mandiri sekalipun mudah menerima pasangan pria yang memanjakannya. Di samping itu, kekuatan fisik pria membuat mereka lebih kuat mengangkat benda-benda berat atau memusnahkan serangga yang sangat menjijikkan di mata wanita.</div><div face="Arial,Helvetica,sans-serif" style="margin: 0.6em 0px 1.2em; padding: 0px; text-align: justify;"><strong>3. Sisi sensitif</strong><br />
Saat menyaksikan pria menangis, setiap wanita pasti merasa telah memenangkan hatinya. Air mata merupakan tanda keintiman ekstrem, dan fakta bahwa dia perduli dan mempercayai Anda. Sisi sensitif pria di balik tubuhnya menggambarkan kelembutan yang mampu membuat semua hati wanita meleleh.</div><div face="Arial,Helvetica,sans-serif" style="margin: 0.6em 0px 1.2em; padding: 0px; text-align: justify;"><strong>4.Aroma</strong><br />
Aroma tubuh khas sehabis mandi, wangi aftershave, cologne dan aroma alami tubuh pria adalah sisi menarik seorang pria yang membangkitkan perasaan lawan jenis. Kombinasi yang seringkali membuat wanita penasaran untuk menyelami pria lebih jauh.</div><div face="Arial,Helvetica,sans-serif" style="margin: 0.6em 0px 1.2em; padding: 0px; text-align: justify;"><strong>5. Otak</strong><br />
Secara ilmiah, otak pria berbeda dari otak wanita. Kemungkinan itu pula yang menyebabkan pria lebih cenderung menyukai olahraga, teknologi dan hal-hal teknis yang sulit disukai wanita. Perbedaan maskulin dan feminin inilah yang membuat kita terlihat istimewa di mata mereka.</div><div face="Arial,Helvetica,sans-serif" style="margin: 0.6em 0px 1.2em; padding: 0px; text-align: justify;"><strong>6. Selera humor</strong><br />
Semua wanita menyukai seorang pria dengan rasa humor dan melontarkan lelucon. lewat selera humor pria memancarkan pesona yang membuat mereka dengan mudah menertawakan kekurangan dan tidak terlalu serius.</div><div face="Arial,Helvetica,sans-serif" style="margin: 0.6em 0px 1.2em; padding: 0px; text-align: justify;"><strong>7. Sifat melindungi</strong><br />
Sikapnya yang melindungi saat dan menjaga saat menyeberang jalan atau membantu menuruni tanjakan membuat wanita merasa tersanjung. Meski bisa menjaga diri sendiri, sebuah perhatian pria akan membuat wanita merasa istimewa.</div><div face="Arial,Helvetica,sans-serif" style="margin: 0.6em 0px 1.2em; padding: 0px; text-align: justify;"><strong>8. Pakaian</strong><br />
Pakaian khas pria seperti kemeja garis-garis biru atau sweater yang menampakkan bentuk tubuh mereka membuat wanita sering tergila-gila menatapnya.</div><div face="Arial,Helvetica,sans-serif" style="margin: 0.6em 0px 1.2em; padding: 0px; text-align: justify;"><strong>9. Mengedepankan logika</strong><br />
Berbeda dengan wanita, pria sangat dipengaruhi logika dan akal sehat daripada emosi. Meskipun sedang marah, pria mampu mempertahankan sikap tenang di hadapan kita yang mungkin saja telah lepas kendali. Ketenangan pria membuat wanita merasa lebih aman.</div><div face="Arial,Helvetica,sans-serif" style="margin: 0.6em 0px 1.2em; padding: 0px; text-align: justify;"><strong>10. Hasrat yang selalu menyala pada orang yang ia cintai</strong><br />
Saat mencintai seseorang, pria akan berusaha menjaga gairah mereka terhadap pasangan meski secara fisik telah banyak perubahan.</div><div face="Arial,Helvetica,sans-serif" style="margin: 0.6em 0px 1.2em; padding: 0px; text-align: justify;">Bagi mereka, penampilan fisik bukan hal utama lagi, meski mereka akan senang jika pasangan memakai pakaian yang menunjukkan keseksian di hadapan mereka. Mereka akan menerima semua kekurangan dan kelebihan pasangan seperti wanita menerima hal sama.</div><div style="margin: 0.6em 0px 1.2em; padding: 0px; text-align: justify;"><span style="font-size: xx-small;"><span><span><span>sumber : http://adaadaajah17.blogspot.com/2010/05/10-aset-pria-yang-bikin-wanita-tergila.html</span> </span></span></span></div></span></span> </div>Ar Al Hakamhttp://www.blogger.com/profile/02948404225320327980noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-7030097990163750565.post-30218869279987856292010-07-06T10:04:00.000+07:002010-07-06T10:04:30.332+07:00Wanita Shalehah<span lang="DE">Wanita Sholehah<o:p></o:p></span><br />
<span lang="DE">Dalam surat<b> Ar-Rahman 16, Allah berfirman</b> : "Di dalam surga itu terdapat bidadari-bidadari yang sopan menundukan pandangannya. </span>Tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka. Tidak pula oleh jin".<br />
<br />
<span lang="DE">Wanita-wanita surga disebut sebagai bidadari. Yang terbagi menjadi dua yaitu bidadari yang Allah SWT ciptakan langsung sebagai bidadari (sudah ditempatkan di surga) dan wanita-wanita mukmin yang ada di bumi (yang kelak bila masuk surga menjadi bidadari).<br />
<br />
Dalam buku Tamasya ke Surga, Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah menulis, bidadari-bidadari itu adalah wanita suci yang menyenangkan dipandang mata, menyejukkan dilihat dan menentramkan hati setiap pemiliknya. Rupanya cantik jelita, kulitnya mulus. Ia memiliki akhlak yang paling baik, perawan, kaya akan cinta, dan umurnya sebaya. <br />
<br />
</span><br />
orang yang akan sangat beruntung mendapatkannya adalah orang-orang yang syahid karena berjihad di jalan Allah, orang-orang yang tulus dan ikhlas membela Agama Allah.<br />
<br />
<b>Ali`Imran 15</b> :<br />
"Katakanlah hai Muhammad : Inginkah aku kabarkan kepada kalian apa yang lebih baik daripada yang demikian itu? Untuk orang-orang bertaqwa disisinya Rabbnya ada surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal didalamnya. Dan istri-istri yang suci serta keridhaan Allah. Dan Allah Maha<b> </b>Melihat akan hamba-hambaNya<b>.</b><br />
<br />
Dalam <b>QS. Ad-Dukhan 51-54 </b>: "Sesungguhnya orang-orang bertakwa berada di tempat yang aman. Di dalam taman-taman dan mata air-mata air. Mereka memakai sutera halus dan sutera tebal (duduk) berhadap-hadapan. Demikianlah dan Kami jodohkan mereka kepada bidadari-bidadari bermata jeli<b>".<br />
</b><br />
Seiring dengan datangnya Islam ke bumi sebagai rahmatan lilalamiin, turun juga bidadari-bidadari, dia berwujud manusia yang berhati lembut, menyenangkan dan menyejukkan bila dipandang mata serta menentramkan hati setiap pemiliknya. Dialah wanita sholehah yang menjaga kesucian dirinya.Allah telah menetapkan beberapa wanita mulia sebagai penghuni surga & penghulu (pemimpin) para bidadari, mereka adalah:<br />
<br />
1. Asiyah<br />
Sebagai istri Firaun (raja yang sangat zalim), ia mampu mempertahankan aqidah yang dibawa oleh Nabi Musa AS, ia tidak tergiur dengan harta, kemewahan, tahta & kekuasaan dan selalu memanjatkan do'a : " Ya Rabb-ku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam surga, dan selamatkanlah aku dari Firaun dan perbuatannya dan selamatkanlah aku dari kaum yang zhalim (QS At-Tahriim 11)<br />
<br />
Ia juga teguh memegang keyakinannya pada Allah semata walapun Firaun tak hentinya menyiksa. Sesaat sebelum syahid menjemput, ia tersenyum melihat malaikat-malaikat langit turun mendatanginya dan mengajaknya menuju rumah di sisi Rabbnya di surga. <br />
<br />
2. Maryam<br />
Lahir dari keluarga pemuka agama Bani Israil, Maryam yang oleh orangtuanya diharapkan lahir laki-laki telah dinazarkan untuk diserahkan kepada Baitul Maqdis dan berkhidmat kepada agama Allah. Hidupnya dijalani dengan penghambaan yang utuh kepada Allah SWT. Ia tak pernah menyesali sesuatu yang tidak pernah dimiliki dan menerima dengan lapang hati taqdir Illahi. <br />
<br />
3. Khadijah<br />
Wanita mulia yang penuh keikhlasan dalam mendermakan seluruh kekayaanya untuk dakwah Rasulullah SAW, demi tegaknya Islam. Begitu tinggi kedudukan beliau di sisi-Nya sampai-sampai sudah disiapkan untuknya sebuah istana dari permata nan sejuk & damai di surga.<br />
…Ia beriman padaku ketika semua manusia ingkar. Ia membenarkanku ketika seluruh manusia mendustakan. Ia membantuku dengan hartanya ketika semua manusia menahan harta mereka...(HR Ahmad)<br />
<br />
4. Fatimah <br />
Fatimah yang tumbuh dan berkembang dalam binaan langsung dari ayahanda Rasul yang baik, lemah lembut dan terpuji menjadikannya seorang gadis yang juga penuh kelembutan, berwibawa, mencintai kebaikan plus akhlak terpuji meneladani sang ayah. Rasulullah SAW pun menisbatkannya sebagai wanita penghulu surga.<br />
<br />
<span> </span>wanita yang kelak berpeluang menjadi bidadari baik di dunia terutama di akhirat kelak:<br />
<br />
1. Ia adalah wanita yang paling taat kepada Allah. Ia senantiasa menyerahkan segala urusan hidupnya kepada hukum dan syariat Allah<br />
2. Ia menjadikan Al-Quran dan Al-Hadis sebagai sumber hukum dalam mengatur seluruh aspek kehidupannya<br />
3. Ibadahnya baik dan memiliki akhlak serta budi pekerti yang mulia. Tidak hobi berdusta, bergunjing dan riya<br />
4. Berbuat baik dan berbakti kepada orang tuanya. Ia senantiasa mendoakan orang tuanya, menghormati mereka, menjaga dan melindungi keduanya<br />
5. Ia taat kepada suaminya. Menjaga harta suaminya, mendidik anak-anaknya dengan kehidupan yang islami. Jika dilihat menyenangakan, bila dipandang menyejukkan, dan menentramkan bila berada didekatnya. Hati akan tenang bila meninggalkanya pergi. Ia melayani suaminya dengan baik, berhias hanya untuk suaminya, pandai membangkitkan dan memotifasi suaminya untuk berjuang membela agama Allah<br />
6. Ia tidak bermewah-mewah dengan dunia, tawadhu, bersikap sederhana. Kesabarannya luar biasa atas janji-janji Allah, ia tidak berhenti belajar untuk bekal hidupnya<br />
7. Ia bermanfaat dilingkungannya. Pengabdianya kepada masyarakat dan agama sangat besar. Ia menyeru manusia kepada Allah dengan kedua tangan dan lisannya yang lembut, hatinya yang bersih, akalnya yang cerdas dan dengan hartanya. "Dan dunia ini adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita sholehah". (HR Muslim)<br />
<br />
Dialah bidadari bumi, dialah wanita sholehah yang keberadaan dirinya lebih baik dan berarti dari seluruh isi alam ini. <br />
<br />
| <br />
Dan hendaklah kamu tetap dirumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang - orang jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah sholat, tunaikan zakat dan taatilah Allah dan Rosulnya. Sesunggunya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait (keluarga rumah tangga Nabi SAW) dan membersihkan kamu sebersih - bersihnya (<b>Al Ahzab : 33</b>)<br />
<br />
Menjadi wanita sholehah harapan setiap muslimah, karena wanita sholehah adalah sebaik baik perhiasan dunia yang sehelai rambutnya tak terbeli oleh apapun di dunia dan hanya wanita sholehahlah yang mampu melahirkan generasi Robbani yang selalu siap memikul risalah Islamiyah menuju puncak kejayaan. Namun menjadi wanita sholehah bukanlah perkara mudah. Maka dengan kasih sayangNya, Allah telah menyiapkan perangkat-perangkat arahan bagi semua muslimah agar dapat menjadi wanita sholehah. Ayat di atas merupakan refleksi cinta Allah terhadap kaum wanita.<br />
<br />
ISLAM MEMULIAKAN WANITA BUKAN MEMBELENGGU<br />
Islam menganjurkan agar wanita Mulaazamatul Buyut (menetap di rumah). Dalam ayat tersebut memang ditujukan kepada isteri Rosulullah saw, namun berlaku juga oleh semua muslimah hingga akhir zaman. Meski demikian, perintah menetap di rumah bagi wanita sama sekali tidak boleh dimaknai bahwa wanita dilarang keluar rumah, sebab, Nabi bersabda: "Janganlah kalian larang kaum wanita keluar rumah".(Muttafaqun alaih)<br />
<br />
Dalam kitab 'Al Muwaththaq' yang ditulis oleh Iman Malik meriwayatkan bahwa Aisyah pernah keluar rumah membesuk ayahnya, Abu Bakar RA yang sedang sakit. Sebagian isteri-isteri Nabi juga pernah keluar rumah demi menunaikan ibadah haji maupun ikut dalam perjalanan perang Fisabilillah bersama Rosul. Karenanya perintah dalam ayat tersebut harus dimaknai sebagai isyarat bahwa rumah adalah tempat asal kehidupan kaum Hawa sehingga keberadaannya diluar rumah hendaknya tidak boleh menjadi prioritas utama sehingga mendominasi kehidupannya. Perlu dipertegaskan kembali bahwa perintah menetap di rumah adalah dalam rangka memuliakan diri wanita, memperkokoh posisi, dan kehormatannya. Sama sekali bukan untuk membelenggu dan merendahkan wanita sebagaimana sering disuarakan oleh para propagandis gerakan Feminisme.<br />
<br />
Dengan memprioritaskan tinggal di rumah, muslimah tentu lebih dapat berkontribusi dalam mentarbiyyah keluarga dan mendidik anak, menciptakan suasana rapi, indah, nyaman, serta mampu mencurahkan perhatian kepada anggota keluarganya sehingga mereka semua dapat merasakan BAITI JANNATI Berkenaan dengan itu, maka dalam Islam tanggung jawab mencari nafkahpun tidaklah dibebankan kepada isteri, melainkan menjadi kewajiban suami dan bila isteri ikut membantu dalam mencari nafkah maka hal itu menjadi pahala sedekah bagi seorang istri.<br />
<br />
KONTRAPRODUKTIF FEMINISME<br />
Jika di beberapa Negara Islam, termasuk Indonesia para penyeru gerakan feminisme begitu antusias mempropagandakan kesetaraan zender, di negara Barat sinyal gerakan ini justru semakin meredup karena sudah terasa dampak negatifnya yang ditimbulkan dari gerakan ini di lapangan kehidupan. Di tengah kemajuan partisipasi angkatan kerja wanita di dunia maskulin tidak sedikit, dari kalangan cendekiawan Barat yang mengkritik bahwa kondisi wanita bukan menjadi lebih baik, melainkan menjadi buruk.<br />
<br />
Sylvia Hewlett dalam bukunya: A LESSER LIFE: The Myth of Women Liberation. <span lang="DE">Amerika (1986), mengulang dengan rinci kondisi wanita yang menyedihkan karena adanya gerakan feminisme. </span>Istilah memenezation of proverty (pemiskinan wanita) semakin terdenagr pada pertengahan tahun 1980-an (membincang feminisme h. 211, Risalah Gusti, 1996).<br />
<br />
<span lang="DE">Bahkan, Miles Mark Janli, penulis Amerika kenamaan, menyuarakan dengan lantang agar wanita kembali ke rumah. "Aku selalu berupaya meyakinkan kaum wanita bahwa mereka lebih berhak untuk berlaku sebagai pendidik di rumah" Apa yang terungkap di atas, semakin meyakinkan penulis terhadap kebenaran ayat ilahi dan pelanggaran terhadap nilai nilai robbaniyyah yang mulia jelas telah menimbulkan "bencana" di setiap aspek kehidupan. Hal itu dapat kita buktikan dengan semakin seringnya kita temui keluarga muslim yang berada di ambang kehancuran karena kaum wanita lebih banyak menghabiskan waktunya dengan melupakan eksistensi diri sebagai muslimah yang dengan berbagai perangkah mulia yang diwariskan oleh Islam.<br />
<br />
PRODUKTIF DARI RUMAH<br />
Yang menarik untuk diperhatikan, perintah tetap di rumah tidaklah berdiri sendiri, melainkan diiringi kalimat agar mendirikan sholat, menunaikan zakat, mentaati Allah dan Rosul. Ini memberikan pemahaman kepada kita bahwa menetap di rumah tidaklah identik dengan pasif, statis, mandeg dan stagnan., justru rumah hendaklah menjadi "perusahaan bagi berbagai proyek-proyek besar" mampu memproduksi berbagai amal kebajikan untuk mengimplementasikan nilai Ajaran Islam yang menjunjung tinggi dua hal pokok, yaitu hablu minallah wa hablu minannas.<br />
<br />
Dengan demikian, Islam secara tegas menganjurkan muslimah agar menjadi sosok yang selalu produktif dan kreatif di rumah. Produktifitas dan kreatifitas ini pun hendaknya tidak selalu dikaitkan dengan hal-hal yang bersifat spiritual. Namun, tentunya akan sangat berarti dan memiliki "nilai jual" yang tinggi di sisi Allah manakala dari sentuhan tarbiyatul aulad seorang muslimah dapat memproduksi generasi robbani, pembawa panji suci yang siap menjadi pemimpin masa depan Islam di tengah tantangan dakwah yang semakin berat. Jika hal itu berhasil, maka peran muslimah untuk mewujudkan baldatun Thayyabatun Wa Robbun Ghafuur bukanlah mimpi.<o:p></o:p></span><br />
<span lang="DE"><br />
<br />
Sumber : ( artikel Menjadi Muslimah Sholihah yang Produktif (pks-jogja.org | Muslimah | | 2007-01-02) dan<span> </span>artikel Andakah bidadari itu? (www.pks-jaksel.or.id (--Disarikan dari Kajian Keputrian - Musholla Al Barokah, Cyber bersama Ustadzah Nani Handayani dari Yayasan Ibu Harapan, Senin 31 Januari 2005--)) dalam http://hayyun.multiply.com/journal/item/3</span>Ar Al Hakamhttp://www.blogger.com/profile/02948404225320327980noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7030097990163750565.post-66773178079745461762010-07-06T10:00:00.002+07:002010-07-06T10:00:39.595+07:00Ciri-ciri wanita Shaleha<div class="snap_preview">Tidak banyak syarat yang dikenakan oleh Islam untuk seseorang wanita untuk menerima gelar solehah, dan seterusnya menerima pahala syurga yang penuh kenikmatan dari Allah Subhanahuwata’ala<br />
Mereka hanya perlu memenuhi 2 syarat saja yaitu:<br />
1. Taat kepada Allah dan RasulNya<br />
2. Taat kepada suami<br />
<span id="more-15"></span>Berikut ini antara lain perincian dari dua syarat di atas:<br />
1. Taat kepada Allah dan RasulNya<br />
Bagaimana yang dikatakan taat kepada Allah?<br />
- Mencintai Allah s.w.t. dan Rasulullah s.a.w. melebihi dari segala-galanya.<br />
- Wajib menutup aurat<br />
- Tidak berhias dan berperangai seperti wanita jahiliah<br />
- Tidak bermusafir atau bersama dengan lelaki dewasa kecuali ada bersamanya<br />
- Sering membantu lelaki dalam perkara kebenaran, kebajikan dan taqwa<br />
- Berbuat baik kepada ibu & bapa<br />
- Sentiasa bersedekah baik dalam keadaan susah ataupun senang<br />
- Tidak berkhalwat dengan lelaki dewasa<br />
- Bersikap baik terhadap tetangga<br />
2. Taat kepada suami<br />
- Memelihara kewajipan terhadap suami<br />
- Sentiasa menyenangkan suami<br />
- Menjaga kehormatan diri dan harta suaminya selama suami tiada di rumah.<br />
- Tidak cemberut di hadapan suami.<br />
- Tidak menolak ajakan suami untuk tidur<br />
- Tidak keluar tanpa izin suami.<br />
- Tidak meninggikan suara melebihi suara suami<br />
- Tidak membantah suaminya dalam kebenaran<br />
- Tidak menerima tamu yang dibenci suaminya.<br />
- Sentiasa memelihara diri, kebersihan fisik & kecantikannya serta rumah tangga.<br />
</div>Ar Al Hakamhttp://www.blogger.com/profile/02948404225320327980noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7030097990163750565.post-63229523651437275512010-07-06T09:59:00.000+07:002010-07-06T09:59:17.585+07:007 Obat Rindu<div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif; text-align: justify;"><span style="font-size: x-large;"><b>T</b></span>ak bisa disangkal, manusia akan selalu bersentuhan dengan cinta. Sementara kecintaan memberikan buah kerinduan. Orang yang mencinta akan rindu kepada orang yang dicintainya.</div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif; text-align: justify;"> </div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif;"> </div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif; text-align: justify;"><img height="399" id="imgb" src="http://jiwakukaco.files.wordpress.com/2009/08/rindu.jpg" width="300" /> </div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif; text-align: justify;">Kerinduan kepada kekasih, seringkali membekaskan duka. Karena sudah tahu bahwa pacaran bukanlah jalan yang halal untuk ditempuh, maka nikahlah satu-satunya yang jadi pilihan. Padahal si pria belum mampu memberi nafkah lahir. Wanita pun masih muda dan dituntut oleh orang tua untuk menyelesaikan sekolah atau meraih gelar. Akhirnya, karena tidak kesampaian untuk nikah, maka pacaran terselubung sebagai jalan keluar karena tidak kuat menahan rasa rindu pada si dia. Lewat chatting, inbox FB atau sms jadi jalur alternatif.</div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif; text-align: justify;"><br />
</div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif;"> </div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif; text-align: justify;">Inilah yang dialami pemuda masa kini. Mungkin juga dialami para aktivis dakwah. Agar dikira tidak melalui pacaran, maka sms dan chatting yang jadi pilihan. Seharusnya rasa rindu ini bisa dipendam dengan melakukan beberapa kiat yang akan kami utarakan<a href="http://www.rumaysho.com/belajar-islam/muslimah/2780-obat-ketika-merindukan-si-dia.html#_ftn1">[1]</a>. Semoga Allah senantiasa memberi taufik.</div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif; text-align: justify;"><br />
</div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif;"> </div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif; text-align: justify;"><strong>Pertama : Terapi dari Rasa Rindu dengan Segera Nikah</strong></div><div><br />
</div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif;"> </div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif; text-align: justify;">Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda,</div><div> </div><div><br />
</div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif;"> </div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif; text-align: justify;">“<em>Wahai para pemuda</em>, <em>barangsiapa yang <span style="text-decoration: underline;">memiliki baa-ah</span></em><a href="http://www.rumaysho.com/belajar-islam/muslimah/2780-obat-ketika-merindukan-si-dia.html#_ftn2"><em><strong>[2]</strong></em></a><em>, maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagai obat pengekang baginya</em>.”<a href="http://www.rumaysho.com/belajar-islam/muslimah/2780-obat-ketika-merindukan-si-dia.html#_ftn3">[3]</a></div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif; text-align: justify;"> </div><div>Yang dimaksud dengan syabab (pemuda) di sini adalah siapa saja yang belum mencapai usia 30 tahun. Inilah pendapat ulama-ulama Syafi’iyah.<a href="http://www.rumaysho.com/belajar-islam/muslimah/2780-obat-ketika-merindukan-si-dia.html#_ftn4">[4]</a></div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif; text-align: justify;"><br />
</div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif;"> </div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif; text-align: justify;">Secara bahasa, <em>baa-ah</em> bermakna jima’ (berhubungan suami istri). Sedangkan mengenai makna baa’ah dalam hadits di atas terdapat ada dua pendapat di antara para ulama, namun intinya kembali pada satu makna.</div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif;"><br />
</div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif;"> </div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif; text-align: justify;"><span style="text-decoration: underline;">Pertama</span>: makna <em>baa-ah</em> adalah sebagaimana makna secara bahasa yaitu <em>jima’</em>. Sehingga makna hadits adalah barangsiapa yang mempunyai kemampuan untuk berjima’ karena mampu memberi nafkah nikah, maka menikahlah. Barangsiapa yang tidak mampu berjima’ karena ketidakmampuannya memberi nafkah, maka hendaklah ia memperbanyak puasa untuk menekan syahwatnya dan untuk menghilangkan angan-angan jeleknya.</div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif; text-align: justify;"><br />
</div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif;"> </div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif; text-align: justify;"><span style="text-decoration: underline;">Pendapat kedua</span>: makna <em>baa-ah</em> adalah kemampuan memberi nafkah. Dimaknakan demikian karena konsekuensi dari seseorang mampu berjima’, maka tentu ia harus mampu memberi nafkah. Sehingga makna hadits adalah barangsiapa yang telah mampu memberi nafkah nikah, maka hendaklah ia menikah. Barangsiapa yang tidak mampu, maka berpuasalah untuk menekan syahwatnya.</div><div><br />
</div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif;"> </div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif; text-align: justify;">Jadi maksud dari dua pendapat ini adalah sama yaitu harus punya kemampuan untuk memberi nafkah. Sehingga inilah yang menjadi syarat seseorang (khususnya pria) untuk membina rumah tangga dengan kekasih pilihan, yaitu ia memiliki kemampuan untuk memberi nafkah keluarga. Hal ini yang banyak disalahpahami sebagian pemuda. Mereka ngebet minta nikah pada ortunya. Padahal sesuap nasi saja masih ngemis pada ortunya. <em>Hanya Allah yang memberi taufik.</em></div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif; text-align: justify;"><br />
</div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif;"> </div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif; text-align: justify;">Dari sini, barangsiapa yang memiliki kemampuan, maka segeralah untuk menikah guna memadamkan rasa rindu yang ada. Menikah di sini tidak mesti dengan orang yang selalu dirindukan. Boleh jadi, juga dengan orang lain. Karena nikah telah mencukupkan segala kebutuhan jiwa di samping dalam nikah akan ditemui banyak keberkahan. Jika memungkinkan menikah dengan orang yang dirindukan, maka menikahlah dengannya. Ini merupakan terapi manjur.</div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif; text-align: justify;"><br />
</div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif;"> </div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif; text-align: justify;"><strong>Kedua : Berusaha untuk Ikhlas dalam Beribadah</strong></div><div><br />
</div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif;"> </div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif; text-align: justify;">Ikhlas adalah obat manjur penyakit rindu. Jika seseorang benar-benar ikhlas menghadapkan diri pada Allah, maka Allah akan menolongnya dari penyakit rindu dengan cara yang tak pernah terbetik di hati sebelumnya. Cinta pada Allah dan nikmat dalam beribadah akan mengalahkan cinta-cinta lainnya.</div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif; text-align: justify;"><br />
</div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif;"> </div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif; text-align: justify;">Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Sungguh, jika hati telah merasakan manisnya ibadah kepada Allah dan ikhlas kepada-Nya, niscaya ia tidak akan menjumpai hal-hal lain yang lebih manis, lebih indah, lebih nikmat dan lebih baik daripada Allah. Manusia tidak akan meninggalkan sesuatu yang dicintainya, melainkan setelah memperoleh kekasih lain yang lebih dicintainya. Atau karena adanya sesuatu yang ditakutinya. Cinta yang buruk akan bisa dihilangkan dengan cinta yang baik. Atau takut terhadap sesuatu yang membahayakannya.”</div><div><br />
</div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif;"> </div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif; text-align: justify;">Hati yang tidak ikhlas akan selalu diombang-ambingkan nafsu, keinginan, tuntutan serta cinta yang memabukkan. Keadaannya tak beda dengan sepotong ranting yang meliuk ke sana kemari mengikuti arah angin.</div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif; text-align: justify;"><br />
</div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif;"> </div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif; text-align: justify;"><strong>Ketiga : Banyak Memohon pada Allah</strong></div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif; text-align: justify;"><br />
</div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif;"> </div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif; text-align: justify;">Setiap do’a yang kita panjatkan pasti akan bermanfaat. Boleh jadi do’a tersebut segera dikabulkan oleh Allah. Boleh jadi sebagai simpanan di akhirat. Boleh jadi dengan do’a kita tadi, Allah akan menghilangkan kejelekan yang semisal.</div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif; text-align: justify;"> </div><div>Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam </em>bersabda,</div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif; text-align: justify;"> </div><div><span style="font-size: 14pt;"><br />
</span></div><div> </div><div>“<em>Tidaklah seorang muslim memanjatkan do’a pada Allah selam tidak mengandung dosa dan memutuskan silaturahmi (antar kerabat, pen) melainkan Allah akan beri padanya tiga hal: [1] Allah akan segera mengabulkan do’anya, [2] Allah akan menyimpannya baginya di akhirat kelak, dan [3] Allah akan menghindarkan darinya kejelekan yang semisal</em>.” Para sahabat lantas mengatakan, “<em>Kalau begitu kami akan memperbanyak berdo’a.</em>” Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam </em>lantas berkata, “Allahu akbar (Allah Maha besar).”<a href="http://www.rumaysho.com/belajar-islam/muslimah/2780-obat-ketika-merindukan-si-dia.html#_ftn5">[5]</a></div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif; text-align: justify;"><br />
</div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif;"> </div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif; text-align: justify;">Ketika seseorang berada dalam kesempitan dan dia bersungguh-sungguh dalam berdo’a, merasakan kebutuhannya pada Allah, niscaya Allah akan mengabulkan do’anya. Termasuk di antaranya apabila seseorang memohon pada Allah agar dilepaskan dari penyakit rindu dan kasmaran yang terasa mengoyak-ngoyak hatinya. Penyakit yang menyebabkan dirinya gundah gulana, sedih dan sengsara. Oleh karena itu, perbanyaklah do’a.</div><div><br />
</div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif;"> </div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif; text-align: justify;"><strong>Keempat : Memenej Pandangan</strong></div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif; text-align: justify;"><br />
</div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif;"> </div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif; text-align: justify;">Pandangan yang berulang-ulang adalah pemantik terbesar yang menyalakan api hingga terbakarlah api dengan kerinduan. Orang yang memandang dengan sepintas saja jarang yang mendapatkan rasa kasmaran. Namun pandangan yang berulang-ulanglah yang merupakan biang kehancuran. Oleh karena itu, Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam </em>memerintahkan kita untuk menundukkan pandangan agar hati ini tetap terjaga. Dari Jarir bin Abdillah, beliau mengatakan,</div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif; text-align: justify;"> </div><div dir="rtl" style="font-family: Times,"Times New Roman",serif;"><span style="font-size: 14pt;"><br />
</span></div><div> </div><div><em>“Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang cuma selintas (tidak sengaja). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepadaku agar aku segera memalingkan pandanganku.”</em><a href="http://www.rumaysho.com/belajar-islam/muslimah/2780-obat-ketika-merindukan-si-dia.html#_ftn6">[6]</a><em> </em></div><div> </div><div>Mujahid mengatakan,</div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif; text-align: justify;"> </div><div><span style="font-size: 14pt;"><br />
</span></div><div> </div><div>“Menundukkan pandangan dari berbagai hal yang diharamkan oleh Allah, akan menimbulkan rasa cinta pada Allah.”<a href="http://www.rumaysho.com/belajar-islam/muslimah/2780-obat-ketika-merindukan-si-dia.html#_ftn7">[7]</a>Berarti menahan pandangan dari wanita yang bukan mahrom akan menimbulkan rasa cinta pada Allah. Menundukkan pandangan yang dimaksud di sini ada dua macam yaitu memandang aurat sesama jenis dan memandang wanita yang bukan mahram.</div><div> </div><div>Tiga faedah dari menundukkan pandangan telah disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah<a href="http://www.rumaysho.com/belajar-islam/muslimah/2780-obat-ketika-merindukan-si-dia.html#_ftn8">[8]</a>.</div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif; text-align: justify;"> </div><div><span style="text-decoration: underline;">Pertama</span>: Akan merasakan manis dan lezatnya iman. Barangsiapa meninggalkan sesuatu karena Allah, Dia akan memberi ganti dengan yang lebih baik.</div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif; text-align: justify;"> </div><div><span style="text-decoration: underline;">Kedua</span>: Akan memberi cahaya pada hati dan akan memiliki firasat yang begitu cemerlang.</div><div> </div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif;"><span style="text-decoration: underline;">Ketiga</span>: Akan lebih menguatkan hati.</div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif;"><br />
</div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif;"> </div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif; text-align: justify;"><strong>Kelima : Lebih Giat Menyibukkan Diri</strong></div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif; text-align: justify;"><br />
</div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif;"> </div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif; text-align: justify;">Dalam situasi kosong kegiatan biasanya seseorang lebih mudah untuk berangan memikirkan orang yang ia cintai. Dalam keadaan sibuk luar biasa berbagai pikiran tersebut mudah untuk lenyap begitu saja. Oleh karena itu, untuk memangkas kerinduan seseorang hendaknya menyibukkan diri dengan hal-hal yang bermanfaat baik untuk dunia atau akhirat. </div><div><br />
</div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif;">Hakikat dari rasa rindu adalah kesibukan hati yang kosong. Di kala sepi sendiri, tanpa aktivitas muncullah bayangan sang kekasih, wajah, gerak-gerik, dan segala yang berkaitan dengannya. Seluruhnya hanya sekedar bayangan dan khayalan yang berakhir dengan kesedihan diri. Tiada manfaatnya sedikit pun bagi kehidupan kita.</div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif;"> </div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif; text-align: justify;">Ibnul Qayyim menyebutkan nasehat seorang sufi yang ditujukan pada Imam Asy Syafi’i. Ia berkata,</div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif; text-align: justify;"> </div><div dir="rtl"><span style="font-size: 14pt;"><br />
</span></div><div> </div><div>“<em>Jika dirimu tidak tersibukkan dengan hal-hal yang baik (haq), pasti akan tersibukkan dengan hal-hal yang sia-sia (batil)</em>.”<a href="http://www.rumaysho.com/belajar-islam/muslimah/2780-obat-ketika-merindukan-si-dia.html#_ftn9">[9]</a></div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif; text-align: justify;"><br />
</div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif;"> </div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif; text-align: justify;"><strong>Keenam : Menghindari Nyanyian dan Film Percintaan</strong></div><div><br />
</div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif;"> </div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif; text-align: justify;">Nyanyian dan film-film percintaan memiliki andil besar untuk mengobarkan kerinduan pada orang yang dicintai. Apalagi jika nyanyian tersebut dikemas dengan mengharu biru, mendayu-dayu tentu akan menggetarkan hati orang yang sedang ditimpa kerinduan. Akibatnya rasa rindu kepadanya semakin memuncak, berbagai angan-angan yang menyimpang pun terbetik dalam hati dan pikiran. Bila demikian, sudah layak jika nyanyian dan tontonan seperti ini dan secara umum ditinggalkan. Demi keselamatan dan kejernihan hati. Sehingga sempat diungkapkan oleh beberapa ulama nyanyian adalah mantera-mantera zina.</div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif; text-align: justify;"><br />
</div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif;"> </div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif; text-align: justify;">Ibnu Mas’ud mengatakan, “<em>Nyanyian menumbuhkan kemunafikan dalam hati sebagaimana air menumbuhkan sayuran.</em>”</div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif; text-align: justify;"> </div><div>Fudhail bin Iyadh<a href="http://www.rumaysho.com/belajar-islam/muslimah/2780-obat-ketika-merindukan-si-dia.html#_ftn10">[10]</a> mengatakan, “<em>Nyanyian adalah mantera-mantera zina.</em>”</div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif; text-align: justify;"><br />
</div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif;"> </div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif; text-align: justify;">Adh Dhohak<a href="http://www.rumaysho.com/belajar-islam/muslimah/2780-obat-ketika-merindukan-si-dia.html#_ftn11">[11]</a> mengatakan, “<em>Nyanyian itu akan merusak hati dan akan mendatangkan kemurkaan Allah.</em>”<a href="http://www.rumaysho.com/belajar-islam/muslimah/2780-obat-ketika-merindukan-si-dia.html#_ftn12">[12]</a></div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif; text-align: justify;"> </div><div>Imam Asy Syafi’i berkata, “<em>Nyanyian adalah suatu hal yang sia-sia yang tidak kusukai karena nyanyian itu adalah seperti kebatilan. </em><em>Siapa saja yang sudah kecanduan mendengarkan nyanyian, maka persaksiannya tertolak.</em>”<a href="http://www.rumaysho.com/belajar-islam/muslimah/2780-obat-ketika-merindukan-si-dia.html#_ftn13">[13]</a></div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif; text-align: justify;"><br />
</div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif;"> </div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif; text-align: justify;"><strong>Ketujuh : Bayangkan Kekurangan Si Dia</strong></div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif; text-align: justify;"> </div><div>Ingatlah selalu, orang yang engkau rindukan bukanlah pribadi yang sempurna. Ia sangat banyak kekurangan, sehingga tidak layak untuk dipuja, disanjung atau senantiasa dirindukan. Orang yang dirindukan sebenarnya tidak seperti yang dikhayalkan dalam lamuman.</div><div><br />
</div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif;"> </div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif; text-align: justify;">Ibnul Jauzi berkata, “Sesungguhnya manusia itu penuh dengan najis dan kotoran. Sementara orang yang dimabuk cinta senantiasa melihat kekasihnya dalam keadaan sempurna. Disebabkan cinta ia tidak lagi melihat adanya aib.”</div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif; text-align: justify;"><br />
</div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif;"> </div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif; text-align: justify;">Kita bisa menghukumi sesuatu dengan timbangan keadilan sedangkan orang yang sedang kasmaran tengah dikuasai oleh hawa nafsunya sehingga tak dapat bersikap dengan adil. Kecintaannya menutupi seluruh aib yang dimiliki oleh pasangannya.</div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif; text-align: justify;"> </div><div>Para ahli hikmah berkata, “Mata yang diliputi oleh hawa nafsu akan menjadi buta.”</div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif; text-align: justify;"><br />
</div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif;"> </div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif; text-align: justify;">Semoga Allah memberi taufik. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. </div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif; text-align: justify;"> </div><div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif; text-align: justify;"><span style="font-size: xx-small;">sumber http://wari-wagito.blogspot.com/2010/06/inilah-7-obat-ketika-merindukan-si-dia.html</span></div>Ar Al Hakamhttp://www.blogger.com/profile/02948404225320327980noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7030097990163750565.post-42354177851037130862010-07-06T09:55:00.001+07:002010-07-06T09:56:12.010+07:00Cara Mengetahui Cinta Sejati Atau Bukan<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhSfZOR3JEsrzV0XfD-4GeYWVzPbjaIRCpVCrpMP-HNFSHk6ge9o52KpW02biFfuEcECbR7KXsnDDN7Xc-HZogUZ3H9EQYBcrUOoEjvlAuTRlSDDg_8tQaNXanrbXAMgBZREynbNL7WaUwe/s1600/_true_love.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhSfZOR3JEsrzV0XfD-4GeYWVzPbjaIRCpVCrpMP-HNFSHk6ge9o52KpW02biFfuEcECbR7KXsnDDN7Xc-HZogUZ3H9EQYBcrUOoEjvlAuTRlSDDg_8tQaNXanrbXAMgBZREynbNL7WaUwe/s320/_true_love.jpg" /></a></div><br />
<span style="font-size: 100%;"><b>1. Cinta sejati tidak sama dengan nafsu</b><br />
Cinta dan nafsu sering kali membingungkan kita. Sebenernya, kebanyakan tema film, lagu, novel bukanlah tentang cinta, melainkan nafsu. Bagaimana membedakanya?<br />
cinta tahan uji, … nafsu mudah luntur …<br />
cinta menghargai … nafsu memanfaatkan …<br />
Daya tarik fisik sering kali menjadi satu sinyal awal dari tumbuhnya Cinta sejati, tapi itu belum jadi cinta sejati.</span><br />
<span style="font-size: 100%;"><br />
</span> <span style="font-size: 100%;"><b>2. Cinta tidak sama dengan keromantisan</b><br />
Perasaan romantis memang luar biasa dalam hubungan dekat antara pria dan wanita. Tuhan memang merancang agar kita mengalami perasaan seperti ini dalam hubungan istimewa dengan lawan jenis. Namun gairah dan kehangatan romansa tidak dapat disamakan dengan cinta. Keromantisan merupakan suatu perasaan; sedangkan cinta sejati masih memiliki makna yang jauh lebih dalam lagi.</span><br />
<span style="font-size: 100%;"><br />
</span> <span style="font-size: 100%;"><b>3. Cinta sejati tidak sama dengan tergila-gila</b><br />
Perasaan tergila-gila adalah daya tarik dan gairah yang kuat dalam diri seseorang terhadap lawan jenisnya. Kamu akan memikirkan dia siang dan malam. Pikiranmu tersita oleh orang itu sehingga kau tidak dapat berkonsentrasi pada hal yang lain. Kata lain dari persaan tergila-gila ialah puppy love atau cinta monyet. Jatuh cinta atau cinta pandangan pertama biasanya mereka berbicara ttg perasaan tergila-gila…</span><br />
<span style="font-size: 100%;"><br />
</span> <span style="font-size: 100%;"><b>4. Cinta sejati tidak sama dengan seks</b><br />
Cinta merupakan proses ; seks merupakan suatu tindakan. Cinta bisa dipelajari; seks merupakan naluri. Cinta membutuhkan perhatian terus menerus; seks tidak perlu seperti itu. Cinta membutuhkan waktu untuk berkembang dan menjadi dewasa; seks tidak perlu waktu untuk berkembang. Cinta membutuhkan interaksi emosional dan rohani; seks hanya membutuhkan interaksi fisik. Cinta membuat hubungan makin dalam; seks tanpa cinta membuat hubungan jadi renggang.</span><br />
<span style="font-size: 100%;"><br />
Pada dasarnya ada tiga perilaku dalam membina hubungan dengan orang lain, yang seringkali disebut “Cinta”.</span><br />
<span style="font-size: 100%;"><br />
</span> <span style="font-size: 100%;"><b>1. “aku mencintaimu jika…”</b><br />
Cinta bersyarat, ‘cinta jika’, ialah cinta yg mengajukan persyaratan. cinta semacam ini diberikan atau diterima jika persyaratan tertentu dipenuhi, contoh aku mencintaimu jika kau mau berhubungan seks denganku sekali saja… ‘cinta jika’ selalu mengikat. Selama syarat terpenuhi, hubungan itu baik-baik saja. Namun saat persyaratan itu tak terpenuhi, cinta itu pun pupus. Banyak perkimpoian kandas karena dibangun berdasarkan ‘cinta jika’. ‘Cinta jika’ bukan cinta sejati. jika kau berhubungan dengan seseorang dan merasa harus melakukan sesuatu dulu untuk mendapatkan cinta, berarti hubungan yg kau miliki bukan didasarkan pada cinta sejati.<br />
<b><br />
2. “aku mencintaimu karena…”</b><br />
Seseorang mencintai orang lain karena sesuatu yang dimiliki atau dilakukan orang itu. Contoh, aku mencintaimu karena kamu cantik, baik, dsb. Kedengerannya cinta karena cukup bagus hampir semua orang suka dicintai krn pribadi mereka atau apa yg mereka lakukan. ‘Cinta karena’ bukanlah cinta sejati. Kamu mungkin merasa tertarik kepada seseorang karena kepribadiannya, kedudukannya, kecerdasannya, keterampilannya, dsb. Namun, jika dasar cintamu tidak lebih dalam dari apa yang sekadar terlihat yang dimiliki atau dilakukan seseorang, maka cinta itu tidak akan bertahan lama.</span><br />
<span style="font-size: 100%;"><br />
</span> <span style="font-size: 100%;"><b>3. Cinta titik</b><br />
Jenis cinta ketiga adalah cinta tanpa syarat. Jenis ini mengatakan aku mencintaimu meski kau akan mengalami banyak perubahan. Tak ada sesuatupun yang dapat kau buat untuk memadamkan cintaku. ‘Cinta titik’ bukan cinta buta. Cinta jenis ini dapat dan benar-benar mengenal secara mendalam orang yang dicintainya. Cinta ini menyadari kemungkinan terjadinya kegagalan, kekurangan dan kesalahan orang itu. </span><br />
<span style="font-size: 100%;"><br />
</span> <span style="font-size: 100%;">Tak ada cara untuk mengusahakan cinta jenis ini, tapi sebaliknya kau juga tidak dapat kehilangan cinta yg seperti ini. ‘Cinta titik’ berbeda dari ‘cinta jika’ karena cinta ini tidak perlu memenuhi syarat tertentu sebelum diberikan. Juga berbeda dengan ‘cinta karena’ sebab tidak ditentukan oleh menarik tidaknya si dia atau nilai-nilai yang disukai oleh pihak lain.</span><br />
<span style="font-size: 100%;"><br />
Nafsu, keromantisan, perasaan tergila-gila, seks, ‘cinta jika’, dan ‘cinta karena’ sama-sama ingin mendapatkan sesuatu dari orang lain, sebaliknya cinta sejati suka memberi kepada orang lain.</span><br />
<span style="font-size: 100%;"><span style="font-size: xx-small;">sumber http://terselubung.blogspot.com/2010/06/cara-mengetahui-cinta-sejati-atau-bukan.html</span> </span>Ar Al Hakamhttp://www.blogger.com/profile/02948404225320327980noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7030097990163750565.post-43745374446097328332010-07-06T09:51:00.000+07:002010-07-06T09:51:13.732+07:00Arti Warna Bunga Mawar<b>Mawar Merah</b><br />
Adakalanya temen anda memberikan kepada anda sekuntum mawar merah, namun kita harus tau apa arti dari pemberian tiu bukan? Biasanya mawar merah merupakan ungkapan dari pemberi bunga sebagai tanda cintanya yang menggelora kepada si penerima. Namun kadang dapat diartikan sebagai simbol dari penghargaan dan keberanian.<br />
<br />
<b>Mawar Merah Muda</b><br />
Kalau pemberian seseorang terhadap mawar dengan warna yang satu ini biasanya dapat diartikan sebagai kebahagiaan, karena mawar merah muda merupakan simbol dari kebahagiaan. Namun jangan sampai salah warna, karena warna mawar merah muda hampir mirip dengan bunga mawar yang berwarna orange yang warnanya mirip namun lebih tua atau malah warna lebih muda dari merah muda. Kalau warnanya lebih muda dapat diartikan sebagai ungkapan rasa kagum, sedangkan warna yang merah mudanya lebih tua dapat diartikan sebagai ungkapan terimakasih si pemberi terhadap si penerima.<br />
<br />
<b>Mawar Peach</b><br />
Kalau bunga mawar yang satu ini banyak diartikan sebagai pengungkapan rasa pertemanan kita kepada seseorang, karena warna peach merupakan warna nya yang melambangkan kehangatan dari suatu ikatan.<br />
<br />
<b>Mawar Kuning</b><br />
Kalau diberi bunga mawar dengan warna kuning,.... nah hati-hati, karen warna kuning merupakan simbol dari Victorian, yang melambangkan suatu kecembuaruan dari sebuah hubungan.<br />
<br />
<b>Mawar Putih</b><br />
<div style="text-align: justify;">Seperti warnanya yang putih melambangkan kesucian, mawar putih juga memiliki arti kesucian, kerendahan hati, cinta damai.</div><br />
<b>Mawar Orange</b><br />
Mawar orange melambangkan semangat seseorang, dimana biasa dapat diartikan sebagai pemberi bunga mawar orange ingin mengenal penerima secara lebih jauh<br />
<br />
<br />
<i>source: http://woamu.blogspot.com/2010/01/jenis-mawar-paling-indah-di-dunia.html </i>Ar Al Hakamhttp://www.blogger.com/profile/02948404225320327980noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7030097990163750565.post-9153748236409685072010-07-06T09:46:00.000+07:002010-07-06T09:46:26.759+07:00Arti Jawaban Cewek Wanita Saat Cowok Pria Menyatakan CintaDari dulu sampai sekarang, cowok masih dominan sebagai pihak yang menyatakan cinta terlebih dahulu. Walaupun tidak jarang ada cewek yang berani menyatakan cinta nya terlebih dahulu, tetapi tetap saja sebagian besar budaya kita masih lah cewek menunggu dan cowok yang menyatakan.<br />
<br />
Bagi cowok yang dag dig dug ingin menyatakan cinta dan ingin panduan untuk mengetahui apakah sebenarnya arti jawaban cewek atas pernyataan cinta nya. Dibawah ini adalah beberapa petunjuk yang bisa diambil.<br />
<br />
Cowok: "Aku suka banget sama kamu .... Aku pengin kamu jadi pacarku."<br />
Cewek: <b>(Malu-malu) "Aku juga suka sama kamu, Ron".</b><br />
<br />
Artinya : Jelas si cewek juga suka kamu, sampe ngomong terus terang gitu. Memang pernyataan cinta dari kamu lah yang ditunggu-tunggu dia.<br />
----------------------------------<br />
Cewek: <b>"Kaya'nya lebih baik kita temenan aja,dech. Khan kita dari dulu juga temenan".</b><br />
<br />
Artinya : si Cewek pun sebenarnya suka sama kamu. Status "teman" hanyalah sebuah alasan saja agar dia bisa deket terus sama kamu.<br />
----------------------------------<br />
<br />
Cewek: <b>Jangan sekarang deh .... Aku pengin konsentrasi study-ku dulu<br />
</b><br />
Artinya : Si cewek suka sama kamu, jawaban yang nggantung dan ngambang seperti ini hanyalah biar kamu penasaran dan tetap mempunyai harapan terhadap dia. Dengan gitu khan mereka bisa tetep deket. Kalau si cewek tidak suka, pasti dai sudah ngomong terus terang dan tidak menyuruh kamu tunggu.<br />
----------------------------------<br />
<br />
Cewek: <b>"Terus terang ya, Roy ... Aku nggak suka sama kamu. Aku benci sama kamu. Kamu Egois, Kamu bau, Kamu urakan, Kamu cowok males ! Pokoknya aku benciii sama kamu !!!</b><br />
<br />
Artinya : Perhatian cewek sama kamu gede sekali. Bayangkan dia sampai tau kalau kamu bau segala. Bagaimana dia tau kalau kamu egois, urakan, dan malas kalau dia tidak perhatian sama kamu. Benar khan? Jadi, sangat mungkin kalau sebenarnya si cewek suka sama kamu lho.<br />
<br />
<br />
----------------------------------<br />
<br />
Cewek: <b>(Tertawa lepas) Haa..ha..uahaaa..ha.. kamu lucu deh kalau pas begini!</b><br />
<br />
Artinya : si cewek sangat senang mendengar pernyataan cinta kamu. Ekspresi Tertawa bahagia tiada tara. Jelas banget kalau si cewek suka sama kamu sampai kamu dibilang lucu segala.<br />
----------------------------------<br />
<br />
Cewek: <b>Plak !! Plak !! (Ria 'menyentuh' pipi si cowok)</b><br />
<br />
Artinya : Kamu spesial untuk si cewek. 'Sentuhan' tangan nya (bahkan sampai 2 X pasti meninggalakn bekas merah) adalah sentuhan yang tidak semua cowok bisa merasakannya. Peluang besar bagi kamu bahwa si cewek suka sama kamu. <br />
----------------------------------<br />
<br />
Inilah berbagai reaksi yang akan kamu jumpai ketika menyatakan cinta kamu dan anda sudah baca khan artike diatas? Jadi apapun reaksi sang cewek, jangan menyerah karena selalu ada harapan kalau sang cewek suka sama kamu, hehehe.<br />
<br />
<i>sumber http://www.melonproperty.com/blog/in/reaksi-arti-jawaban-cewek-saat-cowok-menyatakan-cinta</i>Ar Al Hakamhttp://www.blogger.com/profile/02948404225320327980noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7030097990163750565.post-19965616764428251092010-07-06T09:34:00.002+07:002010-07-06T09:34:58.915+07:0010 Ciri Cewek Baik-baik1. Lemah-lembut<br />
Coba perhatikan cara Cewek berbicara kepana teman-temannya. Apakah dia selalu suka bernada keras, teriak-teriak, atau malah sopan dan selalu lembut dalam berkata-kata? Ciri-ciri inilah yang mencerminkan di mana cara si Cewek akan berbicara kepada kamu dan keluargamu nantinya.<br />
<br />
2. Hemat<br />
Cowok mana yang mau punya Cewek bermaterialistis? Nanti kalau kamu sudah berkeluarga dengan Cewek tersebut, dia akan menghabiskan uang untuk belanja baju-baju yang tidak perlu. Coba perhatikan dari cara dia menghabiskan uangnya sekarang. Apakah dia termasuk orang yang hemat, pelit, atau hura-hura?<br />
<br />
3. Perhatian<br />
“Kok dia bisa ingat dengan ulang tahun orang tuaku?” ujar kamu. Itu adalah pertanda bagus. Dia benar-benar perhatian akan hal-hal kecil seperti itu. Padahal, kalian belum menikah. Sehabis kamu pulang kerja, makananpun sudah tersedia. Saat kamu sedang sakit, dia memasakan bubur untuk kamu. Hal-hal kecil seperti itulah yang akan membantu dan memperkuat hubungan kamu. Bukankah Cowok juga memang suka diberi perhatian lebih dari si Cewek?<br />
<br />
4. Penyabar<br />
Kamu telat untuk kencan dengan si Cewek tapi si Cewek tidak marah sama sekali saat kamu datang dan dia sudah menunggu 25 menit kelaparan. Kenapa sabar itu ciri-ciri yang baik? Coba pikirkan kalau anda sedang dalam situasi apa saja yang berbau negatif; kesabaran itu akan membantu suasana itu tidak menjadi lebih buruk. Coba bayangkan kamu sedang kencan dengan Cewek yang tidak sabar. Sedikit-sedikit dia marah karena kamu tidak tepat waktu, berbuat sedikit kesalahan. Kencan yang seharusnya senang-senang malahan menjadi pengalaman buruk.<br />
<br />
5. Sederhana<br />
Perhatikan apakah si Cewek kamu suka berlebihan di depan teman-temannya. Apakah dia suka memamerkan tas baru yang baru dia beli hari itu juga? Orang yang suka pamer dan tidak sederhana menunjukan kalau si Cewek itu tidak percaya diri; ada kekurangan yang dia punya dan ingin menutupinya dengan memamerkan sesuatu yang lebih dari dia. Ini sifat yang tidak bagus untuk para Cowok.<br />
<br />
6. Jaga kecantikan<br />
Tidak berarti Cewek itu harus tampil cantik, tapi menjaga kecantikan itu juga berarti itu Cewek tahu bagaimana caranya menjaga dan merawat dirinya sendiri. Jikalah anda sedang berkencan dengan dia, perhatikanlah “make-up” yang dia pakai. Apakah terlalu berlebihan sehingga menarik perhatian orang-orang lain di sekitar anda? Apakah dia memakai rok mini yang berlebihan? Jaga kecantikan itu berarti menjaga penampilan secukupnya dan sewajarnya di saat dan tempat yang benar.<br />
<br />
7. Dewasa dan bijaksana<br />
Cowok suka dengan Cewek yang bijaksana dan bersikap dewasa. Di saat kesusahan, Cowok akan membutuh bantuan dari seorang Cewek yang dewasa dan bijaksana dalam mengambil keputusan.<br />
<br />
8. Taat beragama<br />
Agama adalah salah satu pegangan hidup untuk kita manusia. Taat kepada agama juga menunjukan kalau si Cewek akan taat terhadap kamu. Bukan berarti kamu bisa semena-mena terhadap dia dan menyuruh si Cewek untuk menuruti apapun yang kamu mau, tapi taat beragama menunjukan bahwa si Cewek juga mempunyai prinsip hidup yang baik dan yang dia tekuni.<br />
<br />
9. Keibuan<br />
Cewek kalau senang bermain dengan anak kecil, bisa menggendong bayi, menunggu mereka tidur, dan sebagainya. Inilah tanda-tanda dari Cewek yang bisa kamu bayangkan saat mereka menjadi istri kamu. Dia akan menjadi seorang ibu yang pandai di dalam rumah tangga.<br />
<br />
10. Tabah menderita dan mau bekerja keras<br />
Inilah salah satu ciri-ciri dari Cewek yang agak susah dicari. Mengapa? Cewek sudah terbiasa dengan tradisi di mana Cowok yang mencari uang. Di masa-masa sulit, Cewek biasanya tidak terbiasa untuk bekerja keras untuk keluarga. Jikalau kamu sudah menemukan Cewek yang tabah menderita dan mau bekerja keras, hargailah dia.<br />
sumber http://myelectricaldiary.multiply.com/journal/item/5Ar Al Hakamhttp://www.blogger.com/profile/02948404225320327980noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7030097990163750565.post-46535006759532058142010-07-06T09:32:00.000+07:002010-07-06T09:32:40.496+07:00Doa Para Akhwat Yg Sangat Merindukan Sang Pendamping...Doa Para Akhwat Yg Sangat Merindukan Sang Pendamping... dari : <i>http://pernikahan.dudung.net<br />
</i> oleh: Rabu, 22 Oktober 2008 11:12 ashfarina_shahidah <br />
<br />
<br />
Untuk Para Akhwat....<br />
mari kita Aminkan Doa ini.......<br />
Untuk Para Ikhwan....<br />
Dengarlah Doa Para Akhwat yang sangat merindukan datangnya seorang pendamping....<br />
<br />
"Peringatan Rasulullah: "Bukan termasuk golonganku orang-orang yang merasa khawatir akan terkungkung hidupnya karena menikah kemudian ia tidak menikah." (HR. Thabrani). "<br />
<br />
Apa yang menghimpit saudara kita sehingga MEREKA SANGGUP MENETESKAN AIR MATA. Awalnya adalah KARENA MEREKA MENUNDA APA YANG HARUS DISEGERAKAN, MEMPERSULIT APA YANG SEHARUSNYA DIMUDAHKAN. Padahal Rasululloh berpesan: "Wahai Ali, ada TIGA PERKARA JANGAN DITUNDA-TUNDA, apabila SHOLAT TELAH TIBA WAKTUNYA, JENAZAH APABILA TELAH SIAP PENGUBURANNYA, dan PEREMPUAN APABILA TELAH DATANG LAKI-LAKI YANG SEPADAN MEMINANGNYA." (HR Ahmad) "<br />
<br />
-- M. Fauzil Adhim<br />
<br />
****************************<br />
<br />
<br />
<br />
A Prayer<br />
<br />
Tuhanku...<br />
Aku berdo'a untuk seorang pria yang akan menjadi bagian dari hidupku<br />
Seseorang yang sungguh mencintaiMu lebih dari segala sesuatu<br />
Seorang pria yang akan meletakkanku pada posisi kedua di hatinya setelah Engkau<br />
Seorang pria yang hidup bukan untuk dirinya sendiri tetapi untukMu<br />
<br />
Wajah tampan dan daya tarik fisik tidaklah penting<br />
Yang penting adalah sebuah hati yang sungguh mencintai dan dekat dengan Engkau<br />
dan berusaha menjadikan sifat-sifatMu ada pada dirinya<br />
Dan ia haruslah mengetahui bagi siapa dan untuk apa ia hidup sehingga hidupnya tidaklah sia-sia<br />
<br />
Seseorang yang memiliki hati yang bijak tidak hanya otak yang cerdas<br />
Seorang pria yang tidak hanya mencintaiku tapi juga menghormatiku<br />
Seorang pria yang tidak hanya memujaku tetapi juga dapat menasihatiku ketika aku berbuat salah<br />
Seseorang yang mencintaiku bukan karena kecantikanku tapi karena hatiku<br />
Seorang pria yang dapat menjadi sahabat terbaikku dalam setiap waktu dan situasi<br />
Seseorang yang dapat membuatku merasa sebagai seorang wanita ketika aku di sisinya<br />
<br />
Tuhanku...<br />
Aku tidak meminta seseorang yang sempurna namun aku meminta seseorang yang tidak sempurna,<br />
sehingga aku dapat membuatnya sempurna di mataMu<br />
Seorang pria yang membutuhkan dukunganku sebagai peneguhnya<br />
Seorang pria yang membutuhkan doaku untuk kehidupannya<br />
Seseorang yang membutuhkan senyumku untuk mengatasi kesedihannya<br />
Seseorang yang membutuhkan diriku untuk membuat hidupnya menjadi sempurna<br />
<br />
Tuhanku...<br />
Aku juga meminta,<br />
Buatlah aku menjadi wanita yang dapat membuatnya bangga<br />
Berikan aku hati yang sungguh mencintaiMu sehingga aku dapat mencintainya dengan sekedar cintaku<br />
Berikanlah sifat yang lembut sehingga kecantikanku datang dariMu<br />
Berikanlah aku tangan sehingga aku selalu mampu berdoa untuknya<br />
Berikanlah aku penglihatan sehingga aku dapat melihat banyak hal baik dan bukan hal buruk dalam dirinya<br />
Berikanlah aku lisan yang penuh dengan kata-kata bijaksana,<br />
mampu memberikan semangat serta mendukungnya setiap saat dan tersenyum untuk dirinya setiap pagi<br />
<br />
Dan bilamana akhirnya kami akan bertemu, aku berharap kami berdua dapat mengatakan:<br />
"Betapa Maha Besarnya Engkau karena telah memberikan kepadaku pasangan yang dapat<br />
membuat hidupku menjadi sempurna."<br />
<br />
Aku mengetahui bahwa Engkau ingin kami bertemu pada waktu yang tepat<br />
Dan Engkau akan membuat segala sesuatunya indah pada waktu yang telah Engkau tentukan<br />
Amin....Ar Al Hakamhttp://www.blogger.com/profile/02948404225320327980noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7030097990163750565.post-36969134572301237582010-07-06T09:26:00.000+07:002010-07-06T09:26:38.987+07:00Pilihlah Pendamping Hidupmu Maka Jodohmu Akan Mengikuti"Dan diantara tanda – tanda kekuasaan Allah ialah menciptakan ruang angkasa & bumi, berbeda – beda bahasa dan warna kulitmu. Yang demikian itu adalah tanda – tanda (kebesaran Allah) bagi orang – orang yang mengetahui”<b>(QS. Ar Ruum 30:22)</b><br />
<br />
“Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan, dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah yang paling bertakwa di antara kamu. Dan Allah maha tahu dan mengenal dirimu.” <b>(QS. Al. Hujarat, 49:13)</b><br />
<br />
Allah tidak membatasi pergaulan pria dan wanita sepanjang mengikuti syari’ah islam. Perlu dicermati pergaulan ini jauh dari makna pacaran yang membiarkan laki-laki dan perempuan bebas bergaul dan melanggar batas-batas islam seperti saling memandang, menyentuh, berdua tanpa mahram, membuka aurat, melihat hal-hal yang diharamkan, dan hal-hal lain yang mendekatkan diri kepada perbuatan yang diharamkan islam. Pergaulan yang dimaksud lebih cenderung kepada saling mengenal karakter dan sifat dari kedua belah pihak tanpa melanggar syariah islam.<br />
<br />
Putra-putri muslim, hendaklah memperhatikan pilihannya, ingatlah bahwa Allah memilihkan jalan yang terbaik menuju keridhaannya. Jika kita menginginkan jodoh yang baik, maka mulailah dari diri sendiri untuk menjadi baik. Jika kita ingin mendapatkan pasangan yang baik, maka carilah di tempat – tempat yang baik pula.<br />
<br />
Syarat utama untuk menggapai kemaslahatan sebuah rumah tangga tak lain adalah ilmu. Dengan ilmu, manusia mendapatkan petunjuk untuk berbuat dan mencapai apa yang dicita-citakan. Dengan ilmu pula, manusia dapat membedakan hal yang baik dengan hal yang buruk, sehingga akhirnya ia dapat menentukan pilihan bagi diri maupun orang lain.<br />
<br />
Orang yang mengawini perempuan karena 4 perkara : hartanya, keturunannya, kecantikannya atau agamanya. Oleh karena itu carilah perempuan yang mempunyai agama(karena kalau tidak) binasalah dua tanganmu. <b>(HR. Bukhari dan Muslim)</b><br />
<br />
Hadis ini tidak hanya merujuk pada laki – laki, tetapi juga untuk perempuan yang memilih calon suami. Karena Rasulullah Salallahu alaihi wassalam tidak merumuskan bentuk tertentu dari kata binasa, maka kemungkinan besar yang dimaksud adalah penderitaan batin karena situasi ketegangan yang terjadi akibat salah memilih pendamping.<br />
<br />
“Diriwayatkan Umar Bin Khatab, Rasulullah SAW bersabda: “pahala perbuatan itu tergantung niatnya, setiap orang akan mendapat pahala sesuai dengan niatnya. sehingga, siapa saja yang berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya bernilai disisi Allah dan Rasul-Nya, dan siapa saja berhijrah dikarenakan keuntungan dunia atau karena untuk menikahi wanita, maka yang diperolehnya hanya sebatas apa yang diniatkannya.” <b>(HR. Bukhari, Volume 3, book 46, Number 706)</b><br />
<br />
Hadis ini mengingatkan kepada manusia, bahwa pernikahan itu bukan semata untuk pemenuhan kebutuhan biologis, tapi merupakan tanggung jawab individu kepada Tuhannya. Alasan seseorang untuk menikah hanya yang bersangkutan dan Allah yang tahu, karena itu pertimbangkanlah masak-masak apa tujuan pernikahan dan siapa yang akan dinikahi itu.<br />
<br />
Seorang saudara muslim berbagi pengalamannya, bahwa ia menikahi mantan isterinya karena ia melihat dari sisi agama, sang wanita sangat ideal sebagai seorang wanita muslimah saat mereka berta’aruf. Namun seiring perjalanan waktu, pernikahan mereka kandas karena banyak permasalahan yang tidak dapat mereka atasi lagi bersama dan jika diteruskan maka akan membawa mudharat dan keluar jalur dari keridhaan Allah, maka jalan terakhir pun akhirnya ditempuh, mereka bercerai.<br />
<br />
Pelajaran yang dapat kita ambil adalah, pentingnya untuk meminta petunjuk dari Allah siapa yang terbaik yang akan kita nikahi, karena hanya Allah yang mengenal baik ciptaannya dibanding penilaian manusia yang penuh kehilafan.<br />
<br />
Tidak hanya petunjuk untuk memilih yang terbaik, tapi juga petunjuk untuk selalu diberi kesabaran menerima kelebihan dan kekurangan pasangan masing-masing, karena setiap pilihan selalu memiliki konsekuensi. Pernikahan yang ideal tidak hanya dinilai dari kebahagiaan yang diberikan pasangan, tapi juga bagaimana cara pribadi masing-masing memberikan yang terbaik untuk pasangannya.<br />
<br />
Janganlah terpedaya dengan keindahan fisik dan duniawi semata, dan mengaburkan tujuan perkawinan yang sebenarnya, yaitu penyempurnaan ketakwaan kepada Allah SWT.<br />
<br />
Jodoh memang sudah ditetapkan Allah, tapi sesuai dengan hukum-Nya, Allah tidak akan menjodohkan seseorang yang saleh dengan seorang pezina. Jika ingin mendapatkan jodoh yang baik, maka mulailah dengan memperbaiki diri sendiri, karena Allah telah menetapkan takdir, bahwa :<br />
<br />
“Pria yang berzina tidak mengawini melainkan wanita yang berzina(pula) atau wanita musyrik. Dan wanita yang berzina tidak dikawini oleh pria yang berzina(pula) atau pria musyrik…” <b>(QS. An-Nur24: 3)</b><br />
<br />
“Wanita yang jahat untuk pria-pria yang jahat. Pria-pria yang jahat untuk wanita-wanita yang jahat. Wanita-wanita yang baik untuk pria-pria yang baik, pria-pria yang baik untuk wanita yang baik..” <b>(QS.An-Nur,24: 26)</b><br />
<br />
“Dan janganlah kamu mengawini wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman. Sungguh hamba wanita yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik walau ia menarik hatimu,.. mereka mengajak ke neraka dan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya…” <b>(QS. Albaqarah 2:221)</b><br />
<br />
“Katakanlah kepada pria-pria yang beriman, hendaklah mereka membatasi pandangannya dan menjaga kemaluannya. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah maha mengetahui apa yang mereka lakukan “ <b>(QS. An-Nur 30)</b><br />
<br />
“…Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman, hendaklah mereka membatasi pandangannya dan memelihara kemaluannya…” <b>(QS. An Nuur, 24:31)</b><br />
<br />
Adapun aturan yang ditetapkan untuk menikah :<br />
<br />
“Diharamkan atas kamu mengawini :<br />
<br />
1. Ibumu sendiri<br />
<br />
2. Anak-anak mu (kandung) yang perempuan<br />
<br />
3.Sudara-saudaramu (kandung) yang perempuan seibu/seayah<br />
<br />
4. Saudara-saudara bapakmu yang perempuan<br />
<br />
5. Saudara-saudara ibumu yang perempuan<br />
<br />
6. Anak perempuan saudaramu yang laki-laki<br />
<br />
7. Anak- perempuan saudaramu yang perempuan<br />
<br />
8. Ibu yang menyusuimu<br />
<br />
9. Saudara sepersusuan<br />
<br />
10. Mertua-mertuamu<br />
<br />
11. Anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu (yang tinggal di rumah atau di tempat lain) sekiranya kamu belum bersetubuh( dan sudah kamu ceraikan) maka tidaklah berdosa kamu mengawini anak-anaknya<br />
<br />
12. Istri-istri anak kandungmu (menantu) dan<br />
<br />
13 Mengawini dua wanita bersaudara sekaligus, kecuali yang sudah terjadi di zaman jahiliyah. Sesungguhnya Allah Maha pengampun lagi Maha penyayang” (QS. An-Nisa,4 : 23)<br />
<br />
14. “Dan diharamkan juga kamu mengawini wanita-wanita yang masih bersuami…” (QS. An Nisaa, 4:24)<br />
<br />
Hikmah dilarangnya pernikahan semahram (kerabat kandung/dekat), ditinjau dari segi genetika, akan menyebabkan kelemahan dan kerusakan pada pertumbuhan fisik dan mental dari anak yang dilahirkan, bahkan pada beberapa kasus menyebabkan kecacatan. Hal ini tentu akan berdampak tidak baik untuk kelangsungan generasi yang akan datang.<br />
<br />
Islam juga menetapkan perkawinan harus dilakukan oleh wanita dan pria, tidak diperbolehkan menikah sesama jenis.<br />
<br />
“Sesungguhnya kamu mendatangi laki-laki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, maka kamu ini adalah kaum yang melampaui batas…” (QS. Al Al’raaf, 7:81)<br />
<br />
Hikmah tidak membolehkan pernikahan sesama jenis adalah :<br />
<br />
Mencegah manusia berbuat zalim terhadap diri sendiri dan ciptaan Allah. Allah telah menciptakan wanita untuk berpasangan dengan lelaki, dimana hal ini juga dimaksudkan untuk memperoleh keturunan. jika pernikahan dilakukan dengan sesame jenis, maka kodrat Allah untuk mengembangbiakkan manusia dilanggar oleh manusia itu sendiri. hal ini tentu akan mengakibatkan manusia tidak bisa menciptakan generasi berikutnya.<br />
<br />
Mencegah gangguan jiwa. Kecenderungan terhadap sesama jenis merupakan kelainan jiwa yang membuat manusia tergelincir dari kodrat yang telah digariskan Allah.<br />
<br />
Sunnah Berpoligami<br />
<br />
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilama kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi ; dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya” (QS. An-Nisa, 4 : 3)<br />
<br />
Poligami adalah menikah dengan lebih dari satu isteri. Poligami merupakan salah satu pintu ibadah menuju keridhaan Allah.<br />
<br />
Hukum nikah poligami adalah sunnah bagi yang mampu, mengingat manfaat di dalamnya, misalnya pada zaman Rasulullah Salallahu alaihi wassalam, poligami dimaksudkan untuk menafkahi secara lahir dan bathin janda-janda dan anak -anak yang ditingal suami akibat peperangan.<br />
<br />
Jika masing-masing pihak wanita dan pria mampu dan berkenan/ridha melaksanakan poligami, maka islam memberikan jalan dan aturan untuk membina rumah tangga yang demikian. Namun jika salah satu pihak merasa dirugikan, atau merasa tidak mampu melaksanakannya, maka sebaiknya ditinggalkan.<br />
<br />
Seperti yang sudah dikatakan, bahwa poligami adalah salah satu pintu ibadah, maka jika tidak bisa dilaksanakan mengingat mudharatnya lebih besar dari pada manfaatnya, maka lebih baik mencari keridhaan Allah dari pintu ibadah yang lain.<br />
<br />
Individu yang tidak mampu menjalankan poligami secara baik, hanya akan memicu permasalahan rumah tangga yang kompleks dan rawan kezaliman, terutama kezaliman terhadap seseorang secara sepihak.<br />
<br />
Ali Bin Abi Thalib, suami dari putri Rasulullah Salallahu alaihi wassalam pernah menyatakan niatnya kepada Rasulullah, bahwa ia hendak beristri lagi. Namun seperti yang diketahui sepanjang sejarah, bahwa Ali bin Abi Thalib tidak ada istri lain selama Fatimah masih mendampingi beliau. Dari sebuah riwayat, Rasulullah Salallahu Alaihi wassalam diceritakan menanggapi niat Ali, agar ia menunda niatnya itu.<br />
<br />
Ali bin Abi Thalib bertanya mengapa demikian, sedangkan dalam Al Qur’an saja diperbolehkan beristri lebih dari satu. Rasulallah mengatakan beliau saat itu tidak berbicara dari kacamata agama, tapi beliau sedang berbicara sebagai ayah yang sangat, sangat, sangat menyayangi putrinya.<br />
<br />
Terlepas dari semua alasan dan pertentangan, jika suatu pasangan akan melakukan poligami maka hal ini harus mempunyai komitmen yang kuat, bahwa yang mereka lakukan adalah IBADAH.<br />
<br />
Yang terpenting adalah menikah bagi wanita harus ada wali, dan wali adalah sangat penting dalam menikah secara agama, karena itu wali tidak boleh sembarangan. Jika tidak maka pernikahannya tidak sah atau sama saja dengan berzina.<br />
<br />
Wali prioritas pertama bagi wanita ialah :<br />
<br />
1. Ayah pengantin wanita, kalau berhalangan, barulah<br />
<br />
2. kakeknya (ayahnya ayah) kemudian<br />
<br />
3. Saudara lelaki seayah dan seibu, atau seayah, kemudian<br />
<br />
4. anak saudara lelaki, barulah setelah itu kerabat dekat yang lain.<br />
<br />
(Fiqh wanita : Ibrahim Muhammad Al-Jamal, alih bahasa Ansori Umar Sitanggal, 1986)<br />
<br />
Jika keempat wali itu berhalangan atas kemaslahatan syari’ah, maka dapat diserahkan pada wali hakim.<br />
<br />
Bagi para wali, mereka tidak punya hak untuk melarang suatu pernikahan kecuali dikarenakan hal yang melanggar syari’ah. Seperti diturunkan dalam ayat berikut :<br />
<br />
“Maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka (wanita) kawin dengan bakal suaminya” (QS. Al Baqarah,2. 232)<br />
<br />
Andaikan wanita berhak mengadakan akad nikah sendiri seperti hal nya laki-laki, tentu tidak ada larangan terhadap para wali yang menghalangi keluarga mereka yang akan menikah.<br />
<br />
TIPS BAGI YANG BELUM MAMPU MENIKAH<br />
<br />
Tidak semua pria dan wanita dewasa secara lahiriah, siap untuk menikah. Jika seorang Islam belum mampu secara materi maupun secara psikis untuk menuju jenjang perkawinan, maka hendaknya ia bersabar, karena Allah tidak memaksakan seseorang untuk segera menikah apabila ia belum mampu. Karena itu Allah memberikan jalan keluar kepadanya:<br />
<br />
“Dan orang-orang yang belum mampu kawin hendaklah menjaga (kehormatannya) kesuciannya sehingga Allah memberikan kemampuan dengan karunian-Nya (QS. AN-Nur, 24: 33)<br />
<br />
“Maka bersabarlah, sesungguhnya janji Allah itu upasti benar. Mintalah ampunan dosamu. Dan bertasbihlah memuji Tuhanmu waktu petang dan pagi ( QS. 40.55)<br />
<br />
“Wahai orang-orang muda, barang siapa diantara kalian yang telah mampu dalam nafkah kawinlah. Dan barang siapa yang tidak mampu hendaklah berpuasa, karena berpuasa itu perisai”untuknya.” (HR. Bukhari dan Muslim)<br />
<br />
Manfaatkanlah masa sebelum menikah dengan hal-hal yang positif dan bertujuan meningkatkan ketakwaan kepada Allah, misalnya mengikuti kegiatan-kegiatan rohani, kursus, sekolah, dan sebagainya sesuai dengan kemampuan masing-masing. Karena mungkin, setelah menikah, tidak akan pernah ada kesempatan yang sama untuk melakukan apa yang kita kira sanggup dilakukan pada saat sebelum kita menikah.<br />
<br />
Nikmatilah proses ini dan manfaatkan dengan baik, karena hidup adalah lebih dari sekadar doktrin, kewajiban atau keikhlasan ibadah kepada Allah dalam suatu fase tertentu kehidupan lajang atau sudah menikah, tapi hakikat yang terkandung dalam devosi ibadah adalah sejauh mana manusia mampu memanfaatkan apa yang sudah diberikan sang pencipta menjadi sesuatu yang berarti untuk dirinya, untuk orang lain dan alam yang menopang hidupnya.<br />
<br />
Wallahu alam bishowab<br />
<br />
<i>dikutip dan disadur dari http://ibnujafar86.wordpress.com</i>Ar Al Hakamhttp://www.blogger.com/profile/02948404225320327980noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7030097990163750565.post-50580093233514534182010-07-06T09:20:00.000+07:002010-07-06T09:20:51.174+07:00Pacaran Dalam Kacamata IslamSebuah fitnah besar menimpa pemuda pemudi pada zaman sekarang. Mereka terbiasa melakukan perbuatan yang dianggap wajar padahal termasuk maksiat di sisi Alloh subhanahu wa ta’ala. Perbuatan tersebut adalah “pacaran”, yaitu hubungan pranikah antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahrom. Biasanya hal ini dilakukan oleh sesama teman sekelas atau sesama rekan kerja atau yang lainnya. Sangat disayangkan, perbuatan keji ini telah menjamur di masyarakat kita. Apalagi sebagian besar stasiun televisi banyak menayangkan sinetron tentang pacaran di sekolah maupun di kantor. Tentu hal ini sangat merusak moral kaum muslimin. Namun, anehnya, orang tua merasa bangga kalau anak perempuannya memiliki seorang pacar yang sering mengajak kencan. Ada juga yang melakukan pacaran beralasan untuk ta’aruf (berkenalan). Padahal perbuatan ini merupakan dosa dan amat buruk akibatnya. Oleh sebab itu, mengingat perbuatan haram ini sudah begitu memasyarakat, kami memandang perlu untuk membahasnya pada kesempatan ini.<br />
<br />
<b>Pacaran dari Sudut Pandang Islam</b><br />
<br />
Pacaran tidak lepas dari tindakan menerjang larangan larangan Alloh subhanahu wa ta’ala. Fitnah ini bermula dari pandang memandang dengan lawan jenis kemudian timbul rasa cinta di hati—sebab itu, ada istilah “dari mata turun ke hati”— kemudian berusaha ingin memilikinya, entah itu dengan cara kirim SMS atau surat cinta, telepon, atau yang lainnya. Setelah itu, terjadilah saling bertemu dan bertatap muka, menyepi, dan saling bersentuhan sambil mengungkapkan rasa cinta dan sayang. Semua perbuatan tersebut dilarang dalam Islam karena merupakan jembatan dan sarana menuju perbuatan yang lebih keji, yaitu zina. Bahkan, boleh dikatakan, perbuatan itu seluruhnya tidak lepas dari zina. Perhatikanlah sabda Rosululloh shallallahu’alaihi wa sallam:<br />
<br />
“Ditetapkan atas anak Adam bagiannya dari zina, akan diperolehnya hal itu, tidak bisa tidak. Kedua mata itu berzina, zinanya dengan memandang. Kedua telinga itu berzina, zinanya dengan mendengarkan. Lisan itu berzina, zinanya dengan berbicara. Tangan itu berzina, zinanya dengan memegang. Kaki itu berzina, zinanya dengan melangkah. Sementara itu, hati berkeinginan dan beranganangan sedangkan kemaluan yang membenarkan itu semua atau mendustakannya.” (H.R. Muslim: 2657, alBukhori: 6243)<br />
<br />
Al Imam an Nawawi rahimahullah berkata: “Makna hadits di atas, pada anak Adam itu ditetapkan bagiannya dari zina. Di antara mereka ada yang melakukan zina secara hakiki dengan memasukkan farji (kemaluan)nya ke dalam farji yang haram. Ada yang zinanya secara majazi (kiasan) dengan memandang wanita yang haram, mendengar perbuatan zina dan perkara yang mengantarkan kepada zina, atau dengan sentuhan tangan di mana tangannya meraba wanita yang bukan mahromnya atau menciumnya, atau kakinya melangkah untuk menuju ke tempat berzina, atau melihat zina, atau menyentuh wanita yang bukan mahromnya, atau melakukan pembicaraan yang haram dengan wanita yang bukan mahromnya dan semisalnya, atau ia memikirkan dalam hatinya. Semuanya ini termasuk zina secara majazi.” (Syarah Shohih Muslim: 16/156157)<br />
<br />
Adakah di antara mereka tatkala berpacaran dapat menjaga pandangan mata mereka dari melihat yang haram sedangkan memandang wanita ajnabiyyah (bukan mahrom) atau lak-ilaki ajnabi (bukan mahrom) termasuk perbuatan yang diharamkan?!<br />
<br />
<b>Ta’aruf Dengan Pacaran, Bolehkah?</b><br />
<br />
Banyak orang awam beranggapan bahwa pacaran adalah wasilah (sarana) untuk berta’aruf (berkenalan). Kata mereka, dengan berpacaran akan diketahui jati diri kedua ‘calon mempelai’ supaya nanti jika sudah menikah tidak kaget lagi dengan sikap keduanya dan bisa saling memahami karakter masing-masing. Demi Alloh, tidaklah anggapan ini dilontarkan melainkan oleh orang-orang yang terbawa arus budaya Barat dan hatinya sudah terjangkiti bisikan setan.<br />
<br />
Tidakkah mereka menyadari bahwa yang namanya pacaran tentu tidak terlepas dari kholwat (berdua-duaan dengan lawan jenis) dan ikhtilath (lakilaki dan perempuan bercampur baur tanpa ada hijab/tabir penghalang)?! Padahal semua itu telah dilarang dalam Islam.<br />
<br />
Perhatikanlah tentang larangan tersebut sebagaimana tertuang dalam sabda Rosululloh shallallahu’alaihi wa sallam:<br />
<br />
“Sekalikali tidak boleh seorang laki-laki bersepi-sepi dengan seorang wanita kecuali wanita itu bersama mahromnya.” (H.R. alBukhori: 1862, Muslim: 1338)<br />
<br />
Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqolani rahimahullah berkata: “Hadits ini menunjukkan bahwa larangan bercampur baur dengan wanita yang bukan mahrom adalah ijma’ (kesepakatan) para ulama.” (Fathul Bari: 4/100)<br />
<br />
Oleh karena itu, kendati telah resmi melamar seorang wanita, seorang lakilaki tetap harus menjaga jangan sampai terjadi fitnah. Dengan diterima pinangannya itu tidak berarti ia bisa bebas berbicara dan bercanda dengan wanita yang akan diperistrinya, bebas surat menyurat, bebas bertelepon, bebas berSMS, bebas chatting, atau bercakap-cakap apa saja. Wanita tersebut<br />
<br />
<b>Adakah Pacaran Islami?</b><br />
<br />
Ada lagi pemudapemudi aktivis organisasi Islam—yang katanya punya semangat terhadap Islam—disebabkan dangkalnya ilmu syar’i yang mereka miliki dan terpengaruh dengan budaya Barat yang sudah berkembang, mereka memunculkan istilah “pacaran islami” dalam pergaulan mereka. Mereka hendak tampil beda dengan pacaranpacaran orang awam. Tidak ada saling sentuhan, tidak ada pegangpegangan. Masingmasing menjaga diri. Kalaupun saling berbincang dan bertemu, yang menjadi pembicaraan hanyalah tentang Islam, tentang dakwah, saling mengingatkan untuk beramal, dan berdzikir kepada Alloh q serta mengingatkan tentang akhirat, surga, dan neraka. Begitulah katanya!<br />
<br />
Ketahuilah, pacaran yang diembelembeli Islam ala mereka tak ubahnya omong kosong belaka. Itu hanyalah makar iblis untuk menjerumuskan orang ke dalam neraka. Adakah mereka dapat menjaga pandangan mata dari melihat yang haram sedangkan memandang wanita ajnabiyyah atau lakilaki ajnabi termasuk perbuatan yang diharamkan?! Camkanlah firman Alloh<br />
<br />
“Katakanlah (wahai Muhammad) kepada lakilaki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan sebagian pandangan mata mereka dan memelihara kemaluan mereka, yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Alloh Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” Dan katakanlah kepada wanitawanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan sebagian pandangan mata mereka dan memelihara kemaluan mereka” …. (Q.S. anNur [24]: 3031)<br />
<br />
Tidak tahukah mereka bahwa wanita merupakan fitnah yang terbesar bagi laki-laki? Rosululloh shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Tidaklah aku tinggalkan sepeninggalku fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada fitnahnya wanita.” (H.R. al-Bukhori: 5096)<br />
<br />
<b>Segeralah Menikah Bila Sudah Mampu</b><br />
<br />
Para pemuda yang sudah berkemampuan lahir dan batin diperintahkan agar segera menikah. Inilah solusi terbaik yang diberikan Islam karena dengan menikah seseorang akan terjaga jiwa dan agamanya. Akan tetapi, jika memang belum mampu maka hendaklah berpuasa, bukan berpacaran. Rosululloh shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Wahai generasi muda, barang siapa di antara kalian telah mampu menikah maka segeralah menikah karena sesungguhnya menikah itu lebih menjaga kemaluan dan memelihara pandangan mata. Barang siapa yang belum mampu maka hendaklah berpuasa karena puasa menjadi benteng (dari gejolak birahi).” (H.R. al-Bukhori: 5066)<br />
<br />
Al-Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan: “Yang dimaksud mampu menikah adalah mampu berkumpul dengan istri dan memiliki bekal untuk menikah.” (Fathul Bari: 9/136)<br />
<br />
Dengan menikah segala kebaikan akan datang. Itulah pernyataan dari Alloh subhanahu wa ta’ala yang tertuang dalam Q.S. ar-Rum [30]: 21. Islam menjadikan pernikahan sebagai satu-satunya tempat pelepasan hajat birahi manusia terhadap lawan jenisnya. Lebih dari itu, pernikahan sanggup memberikan jaminan dari ancaman kehancuran moral dan sosial. Itulah sebabnya Islam selalu mendorong dan memberikan berbagai kemudahan bagi manusia untuk segera melaksanakan kewajiban suci itu.<br />
<br />
<b>Nasihat</b><br />
<br />
Janganlah ikut-ikutan budaya Barat yang sedang marak ini. Sebagai orang tua, jangan biarkan putra-putrimu terjerembab dalam fitnah pacaran ini. Jangan biarkan mereka keluar rumah dalam keadaan membuka aurat, tidak memakai jilbab[1] atau malah memakai baju ketat yang membuat pria terfitnah dengan penampilannya. Perhatikanlah firman Alloh subhanahu wa ta’ala:<br />
<br />
Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Alloh adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Q.S. alAhzab [33]: 59)<br />
<br />
Wallohu A’lam.<br />
<br />
<i>oleh Muklis Abu Dzar hafizhahullah<br />
Sumber: buletin al-Furqon Tahun 3, Vol. 9 no. 3 Bulan Muharram 1430 H</i>Ar Al Hakamhttp://www.blogger.com/profile/02948404225320327980noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7030097990163750565.post-27412432890973083242010-07-06T09:17:00.000+07:002010-07-06T09:17:01.515+07:00Pacaran Dalam IslamBagaimana pandangan Ibnu Qoyyim tentang hal ini ? Kata Ibnu Qoyyim, ” Hubungan intim tanpa pernikahan adalah haram dan merusak cinta. Malah, cinta diantara keduanya akan berakhir dengan sikap saling membenci dan bermusuhan. Karena bila keduanya telah merasakan kenikmatan dan cita rasa cinta, tidak boleh tidak akan timbul keinginan lain yang tidak diperoleh sebelumnya. “<br />
<br />
” Bohong !” Itulah pandangan mereka guna membela hawa nafsunya yang dimurkai Allah, yakni berpacaran. Karena mereka telah tersosialisasi dengan keadaan seperti ini, seolah-olah mengharuskan adanya pacaran dengan bercintaan secara haram. Bahkan lebih dari itu mereka berani mengikrarkan, bahwa cinta yang dilahirkan bersama dengan sang pacar adalah cinta suci dan bukan cinta birahi. Hal ini didengung-dengungkan, dipublikasikan dalam segala bentuk media, entah cetak maupun elektronika. Entah yang legal maupun ilegal. Padahal yang diistilahkan kesucian dalam islam adalah bukanlah semata-mata kepemudaan, kegadisan dan selaput dara saja. Lebih dari itu, kesucian mata, telinga, hidung, tangan dan sekujur anggota tubuh, bahkan kesucian hati wajib dijaga. Zinanya mata adalah berpandangan dengan lawan jenis yang bukan muhrimnya, zinanya hati adalah� membayangkan dan menghayal, zinannya tangan adalah menyentuh tubuh wanita yang bukan muhrim. Dan pacaran adalah refleksi hubungan intim, dan merupakan ring empuk untuk memberi kesempatan terjadinya segala macam zina ini.<br />
<br />
Rasulullah bersabda,<br />
<br />
” Telah tertulis atas anak adam nasibnya dari hal zina. Akan bertemu dalam hidupnya, tak dapat tidak. Zinanya mata adalah melihat, zina telinga adalah mendengar, zina lidah adalah berkata, zina tangan adalah menyentuh, zina kaki adalah berjalan, zina hati adalah ingin dan berangan-angan. Dibenarkan hal ini oleh kelaminnya atau didustakannya.”<br />
<br />
Jika kita sejenak mau introspeksi diri dan mengkaji hadist ini dengan kepala dingin maka dapat dipastikan bahwa segala macam bentuk zina terjadi karena motivasi yang tinggi dari rasa tak pernah puas sebagai watak khas makhluk yang bernama manusia. Dan kapan saja, diman saja, perasaan tak pernah puas itu selalu memegang peranan. Seperti halnya dalam berpacaran ini.� Pacaran adalah sebuah proses ketidakpuasan yang terus berlanjut untuk sebuah pembuktian cinta. Kita lihat secara umum tahapan dalam pacaran.<br />
<br />
1.Perjumpaan pertama, yaitu perjumpan keduanya yang belum saling kenal. Kemudian berkenalan baik melalui perantara teman atau inisiatif sendiri. hasrat ingin berkenalan ini begitu menggebu karena dirasakan ada sifat2 yang menjadi sebab keduanya merasakan getaran yang lain dalam dada. Hubungan pun berlanjut, penilaian terhadap sang kenalan terasa begitu manis,����� pertama ia nilai dengan daya tarik fisik dan penampilannya, mata sebagai juri. Senyum pun mengiringi, kemudian tertegun akhirnya , akhirnya jantung berdebar, dan hati rindu menggelora. Pertanyaan yang timbul kemudaian adalah kata-kata pujian, kemudian ia tuliskan dalam buku diary, “Akankah ia mencintaiku.” Bila bertemu ia akan pandang berlama-lama, ia akan puaskan rasa rindu dalam dadanya.<br />
<br />
2.Pengungkapan diri dan pertalian, disinilah tahap ucapan I Love You, “Aku mencintaimu”. Si Juliet akan sebagai penjual akan menawarkan cintanya dengan rasa malu, dan sang Romeo akan membelinya dengan, “I LOve You”. Jika Juliet diam dengan tersipu dan tertunduk malu, maka sang Romeo pun telah cukup mengerti dengan sikap itu. Kesepakatan� pun dibuat, ada ijin sang romeo untuk datang kerumah, “Apel Mingguan atau Wakuncar “. Kapan pun sang Romeo pengin datang maka pintu pun terbuka dan di sinilah mereka akan menumpahkan perasaan masing-masing, persoalanmu menjadi persoalannya, sedihmu menjadi sedihnya, sukamu menjadi riangnya, hatimu menjadi hatinya, bahkan jiwamu menjadi hidupnya. Sepakat pengin terus bersama, berjanji sehidup semati, berjanji sampai rumah tangga. Asyik dan syahdu.<br />
<br />
3.Pembuktian, inilah sebuah pengungkapan diri, rasa cinta yang menggelora pada sang kekasih seakan tak mampu untuk menolak ajakan sang kekasih. ” buktikan cintamu sayangku”. Hal ini menjadikan perasaan masing-masing saling ketergantungan untuk memenuhi kebutuhan diantara keduanya. Bila sudah seperti ini ajakan ciuman bahkan bersenggama pun sulit untuk ditolak. Na’udzubillah<br />
<br />
Begitulah akhirnya mereka berdua telah terjerumus dalam nafsu syahwat, tali-tali iblis telah mengikat. Mereka jadi terbiasa jalan berdua bergandengan tangan, canda gurau dengan cubit sayang, senyum tawa sambil bergelayutan,� dan cium sayang melepas abang. Kunjungan kesatu, kedua, ketiga, keseratus, keseribu, dan yang tinggal sekarang adalah suasana usang, bosan, dan menjenuhkan percintaan . Segalanya telah diberikan sang juliet, Juliet pun menuntut sang Romeo bertanggung jawab ? Ternyata sang romeo pergi tanpa pesan walaupun datang dengan kesan. Sungguh malang nasib Juliet.<br />
<br />
Wahai para Muslimah sadarlah akan lamunan kalian , bayang-bayang cinta yang� suci, bukanlah dengan pacaran , cobalah pikirkan buat kamu muslimah yang masih bergelimang dengan pacaran atau kalian wahai pemuda yang suka gonta-ganti pacar. Cobalah jawab dengan hati jujur pertanyaan-pertanyaan berikut dan renungkan ! Kami tanya :<br />
<br />
1. Apakah kamu dapat berlaku jujur tentang hal adegan yang pernah kamu kamu lakukan waktu pacaran dengan si A,B,C s/d Z kepada calon pasangan yang akan menjadi istri atau suami kamu yang sesungguhnya ? Kalau tidak kenapa kamu berani mengatakan, pacaran merupakan suatu bentuk pengenalan kepribadian antara dua insan yang saling jatuh cinta dengan dilandasi sikap saling percaya ? Sedangkan kenapa kepada calon pasangan hidup kamu yang sesungguhnya kamu berdusta ? Bukankah sikap keterbukaan merupakan salah satu kunci terbinanya keluarga sakinah?<br />
2. Mengapa kamu pusing tujuh keliling untuk memutuskan seseorang menjadi pendamping hidupmu ? Apakah kamu takut mendapat pendamping yang setelah sekian kali pindah tangan ? ” Aku ingin calon pendamping yang baik-baik” Kamu katakan seperti ini tapi mengapa kamu begitu gemar pacaran, hingga melahirkan korban baru yang siap pindah tangan dengan kondisi ” Aku bukan calon pendamping yang baik” , bekas dari tanganmu, sungguh bekas tanganmu ?<br />
3. Jika kamu disuruh memilih diantara dua calon pasangan hidup kamu antara yang satu pernah pacaran dan yang satu begitu teguh memegang syari’at agama, yang mana yang akan kamu pilih ? Tentu yang teguh dalam memegangi agama, ya Khan ? Tapi kenapa kamu berpacaran dengan yang lain sementara kamu menginginkan pendamping yang bersih ?<br />
4. Bagaimana perasaan kamu jika mengetahui istri/ suami kamu sekarang punya nostalgia berpacaran yang sampai terjadi tidak suci lagi ? Tentu kecewa bukan kepalang. Tetapi mengapa sekarang kamu melakukan itu kepada orang yang itu akan menjadi pendamping hidup orang lain ?<br />
5.Kalaupun istri/suami kamu sekarang mau membuka mulut tentang nostalgia berpacaran sebelum menikah dengan kamu. Apakah kamu percaya jika dia bilang kala itu kami berdua hanya bicara biasa-biasa saja dan tidak saling bersentuhan tangan ? Kalau tidak kenapa ketika pacaran bersentuhan tangan dan berciuman kamu bilang sebagai bumbu penyedap ?<br />
6.Jika kamu nantinya sudah punya anak apakah rela punya anak yang telah ternoda ? Kalau tidak kenapa kamu tega menyeret Ortu kamu ke dalam neraka Api Allah ? Kamu tuntut mereka di hadapan Allah karena tidak melarang kamu berpacaran dan tidak menganjurkan kamu untuk segera menikah.<br />
<br />
Karena itu wahai muslimah dan kalian para pemuda kembalilah ke fitrah semula. Fitrah yang telah menjadi sunattullah, tidak satupun yang lari daripadanya melainkan akan binasa dan hancur.<br />
<br />
<br />
<i>http://www.dudung.net</i>Ar Al Hakamhttp://www.blogger.com/profile/02948404225320327980noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7030097990163750565.post-3902919125005612802010-07-06T09:10:00.000+07:002010-07-06T09:10:31.695+07:00Keindahan Islam dalam pergaulan Laki-laki dan WanitaSebagaimana telah diketahui bersama, bahwa Allah Ta’ala telah menciptakan manusia ini dalam dua jenis, pria dan wanita. Dan sebagaimana telah diketahui pula bahwa kaum pria pasti membutuhkan kepada kaum wanita, bahkan tidaklah akan sempurna kepriaan/kejantananan kaum pria kecuali dengan adanya wanita yang menjadi pasangan hidupnya. Begitu juga kaum wanita, mereka pasti membutuhkan kepada kaum pria, dan kewanitaannya tidaklah akan sempurna melainkan dengan adanya seorang pria yang menjadi pasangan hidupnya. Mereka saling membutuhkan, saling melengkapi, dan saling memenuhi kebutuhan pasangannya.<br />
<br />
Maha suci Allah Yang telah menjadikan kelemahan masing-masing jenis sebagai simbul kesempurnaannya bagi pasangannya. Kaum pria memiliki kelemahan dalam banyak hal, misalnya ia tidak dapat mengandung, kurang sabar mengatur dan merawat anak dan rumah, kurang bisa berdandan, bersuara keras dan kasar, kurang bisa lemah lembut, akan tetapi kekurangan-kekurangannya ini merupakan kesempurnaan bagi wanita yang menjadi pasangannya. Sehingga bila ada pria yang lemah lembut, bersuara merdu, jalannya melenggak-lenggok, suka memasak, senantiasa berdandan biasanya dikatakan sebagai pria yang kurang normal, atau yang sering disebut dengan waria. Begitu juga sebaliknya, kaum wanita memiliki kelemahan berupa, tidak perkasa, bersuara lantang/lantang, kurang bisa tegas, mudah takut, selalu datang bulan, kurang gesit, dan seterusnya. Akan tetapi berbagai kekurangannya ini merupakan kesempurnaan bagi pria yang menjadi pasangannya, sehingga bila ada wanita yang berpenampilan perkasa, bersuara keras, dan tidak suka berdandang maka biasanya disebut dengan tomboy.<br />
<br />
Walau demikian, syari’at Al Qur’an tidaklah membiarkan mereka berpasangan bebas, dan dengan cara apapun. Sebab, yang diciptakan dalam keadaan berpasang-pasang semacam ini bukan hanya manusia, tetapi ada mahluk-mahluk lain yang diciptakan demikian juga, misalnya binatang. Binatang juga diciptakan dalam keadaan berpasang-pasang, jantan dan betina, dan mereka saling berpasangan pula.<br />
<br />
Oleh karena itu, syari’at Al Qur’an mengatur hubungan antara pria dan wanita dengan syari’at yang dapat menjaga martabat mereka sebagai mahluk yang mulia dan membedakan hubungan sesama mereka dari hubungan binatang sesama binatang. Manusia adalah mahluk yang telah dimuliakan oleh Allah di atas mahluk-mahluk selain mereka, oleh karena itu hendaknya kita sebagai manusia menjaga kehormatan ini dengan cara menjalankan syari’at Al Qur’an yang telah menetapkan kehormatan kita tersebut:<br />
<br />
“Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” (QS. Al Isra’: 70)<br />
<br />
Syari’at Al Qur’an hanya membenarkan dua cara bagi manusia untuk menjalin hubungan dengan lawan jenisnya:<br />
<br />
<b>A. Cara perbudakan</b><br />
<br />
Cara ini hanya dapat dilakukan melalui peperangan antara umat Islam melawan orang-orang kafir, dan bila kaum muslimin berhasil menawan sebagian dari mereka, baik lelaki atau wanita, maka pemimpin umat Islam berhak untuk memperbudak mereka, dan juga berhak untuk meminta tebusan atau membebaskan mereka tanpa syarat.<br />
<br />
<b>B. Pernikahan</b><br />
<br />
Hanya dengan dua cara inilah manusia dibenarkan untuk menjalin hubungan dengna pasangannya. dan hanya dengan dua cara inilah tujuan disyari’atkannya hubungan dengan lawan jenis akan dapat dicapai dengan baik. Oleh karena itu Allah Ta’ala berfirman dalam Al Qur’an,<br />
<br />
“Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu menyatu dan merasa tentram kepadanya. Dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Ar Rum: 21)<br />
<br />
Dan Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan akan syari’at yang mengatur hubungan antara lawan jenis ini dengan sabdanya,<br />
<br />
“Tidaklah pernah didapatkan suatu hal yang berguna bagi doa orang yang saling mencintai serupa dengan pernikahan.” (HR. Ibnu Majah, Al Hakim, Al Baihaqi dan dishahihkan oleh Al Albani)<br />
<br />
Adapun berbagai hubungan selain cara ini, maka tidaklah dibenarkan dalam syari’at Al Qur’an, oleh karena itu Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda,<br />
<br />
“Janganlah sekali-kali seorang lelaki menyendiri dengan seorang wanita, kecuali bila wanita itu ditemani oleh lelaki mahramnya.” (Muttafaqun ‘alaih)<br />
<br />
Pada hadits lain Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan alasan larangan ini,<br />
<br />
“Janganlah salah seorang dari kamu berduaan dengan seorang wanita, karena setanlah yang akan menjadi orang ketiganya.” (HR. Ahmad, At Tirmizi, An Nasa’i dan dishahihkan oleh Al Albani)<br />
<br />
Bukan hanya syari’at Al Qur’an yang mencela berbagai hubungan lawan jenis diluar pernikahan, bahkan masyarakat kitapun dengan tegas mencela hubungan tersebut, sampai-sampai mereka menyamakan hubungan tersebut dengan hubungan yang dilakukan oleh mahluk selain manusia, yaitu binatang. Mereka menjuluki hubungan di luar pernikahan dengan sebutan “kumpul kebo”. Julukan ini benar adanya, sebab yang membedakan antara hubungan lawan jenis yang dilakukan oleh binatang dan yang dilakukan oleh manusia ialah syari’at pernikahan. Dan pernikahan dalam syari’at Al Qur’an harus melalui proses dan memenuhi kriteria tertentu, sehingga bila suatu hubungan tidak memenuhi kriteria tersebut, maka tidaklah ada bedanya hubungan tersebut dengan hubungan yang dilakukan oleh binatang.<br />
<br />
"<i>Penulis: Ustadz Muhammad Arifin Badri dikutip dari blog Yahya Ayyash</i>"Ar Al Hakamhttp://www.blogger.com/profile/02948404225320327980noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7030097990163750565.post-36183082681048545982010-07-05T10:07:00.001+07:002010-07-05T10:10:43.281+07:00TABUNGAN AKHIRATSegala puji bagi ALLAH Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga tercurah atas Nabi Muhammad SAW. Aku bersaksi bahwa ada ilah yang haq selain ALLAh, dan bahwa Mukammad adalah utusan ALLAh.<br />
Saudaraku, inilah sebagian amal dan dzikir yang tidak banyak membutuhkan banyak pengorbanan waktu, namun bisa menjadi tabungan yang besar di akhirat. Semoga ALLAH melipatgandakan pahala amal kita, sehingga kita menjadi manusia yang kaya pahala saat kita mengambil "tabungan" berharga ini.<br />
<br />
<b>1.) Dua Rekaat Shalat Sunnah Fajar </b> <br />
"Dua rekaat shalat sunnah fajar lebih baek daripada dunia dan seisinya"(HR MUslim)<br />
disebut shalat fajar karena shalat ini dilakukan setelah masuknya fajar, jadi waktu pelaksanaannya antara adzan dan iqamah shalat shubuh.<br />
<br />
<b>2.)Memperbanyak Membaca Al-Qur'an</b><br />
"Barangsiapa yang membaca satu huruf dari al-Qur'an, maka baginya satu kebaikan, setipa satu kebaikan dilipatkan sepuluh kali. Aku tidak mengatakan alif lam miim satu huruf, tapi alif satu huruf, lam satu huruf dan miim satu huruf." (HR Tirmidzi, beliau berkata,"hadist hasan shahih")<br />
<b>3.)Menshalatkan Jenazah</b><br />
"Barangsiapa yang menyasikkan (berada di tempat) jenazah hingga ia ikut menshalatkannya, maka dia memperoleh pahala satu qirath. Adapun yang menyasikkan (berada di tempat) jenazah hingga tersebut terkubur, maka dia memperoleh pahala dua qirath. Ditanyakan pada beliau apakah dua qirath itu? Beliau menjawab: 'seperti dua gunung besar' ".(HR Bukhari dan Muslim)<br />
<br />
<b>4.)Memperbanyak langkah menuju masjid</b><br />
"barangsiapa yang berwudhu dirumahnya, lalu melangkah menuju salah satu rumah ALLAH (masjid) untuk menunaikan shalat yang di wajibkan ALLAH (erjamaah), maka setiap satu langkahnya menghapus kesalahan dan satu langkah yang lain meniggikan derajat".(HR Muslim)<br />
<br />
<b>5.) Banyak Bersedekah</b><br />
"Barangsiapa yang bersedekah dengan sebiji kurma dari rejekinya yang baik, karena ALLAH tidak menerima kecuali yang baik, niscaya ALLAH akan menerimanya dengan tangan kanan-NYA, kemudian akan mengembangkan pahalanya seperti salah seorang di antara kalian mengembangkan ternaknya, hingga pahalanya menjadi sebesar gunung".(HR Bukhari)<br />
<br />
<b>6.) Dua Rakaat Shalat Dhuha</b><br />
"Bagi masing-masing persendian dari anggota tubuh salah seorang dari kalian harus dikeluarkan sedekahnya, setiap tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, menyuruh berbuat baik pun sedekah, dan mencegah kemungkaran adalah sedekah. Dan semua itu tercukupi dengan dua rakaat shalat dhuha".(HR Muslim)<br />
<br />
<b>7.)Shalat Witir</b><br />
"sesungguhnya Allah Azza Wa jalla telah menyadiakan kesempatan untuk kalian satu shalat yang lebih baik dari onta merah, yakni shalat witir, waktu pelaksanaannya antara shalat isyak hingga shalat Shubuh".(HR Abu Dawud)<br />
<br />
<b>8.)Menjenguk Orang Sakit</b><br />
" Tiada seorang MUslim di waktu sore menjenguk orang sakit, malainkan 70.000 malaikat akan keluar bersamanya untuk memohonkan ampunan untuknya hingga waktu pagi hari, dan baginya satu kebun di luar jannah. Dan barang siapa mengunjunginya, maka akan keluar bersama70.000 malaikat yang memohonkan ampunan hingga sore tiba dan baginya satu kebun di dalam jannah". (HR Abu Dawud)<br />
<br />
<b>9.)Bertasbih 100 Kali sehari</b><br />
"Apakah kalian merasa lemah untuk melakukan 1000 kebaikan setiap harinya?" Lalu seorang bertanya, "Bagaimana cara untuk mandapatkan 1000 kebaikan?" Beliau bersabda, "Dengan membaca tasbih (<i><b>subhanalla</b></i>) 100 kali sehingga dituliskan baginya 1000 kebaikan atau dihapuskan darinya 1000 kesalahan".(HR Tirmidzi, beliau berkata."hadist hasan shahih")<br />
<br />
<b>10.)Seperti Pahala Memerdekakan 10 Budak</b><br />
"Barang siapa mengucapkan <i><b>"laa ilaha illallahu wahdahu laa syariikalah lahul mulku walahul hamdu wahuwa'alaa kulli syari-i'in qadiir"</b></i> setiap hari sebanyak 100 kali maka ia seperti memerdekakan 10 budak, dicatat baginay 100 kebaikan dan dihapus darinya 100 keburukan",(HR bukhari dan Muslim)<br />
<br />
<b>11.)Laa Haula Walaa Quwwata Illa Billah</b><br />
"Wahai Abdullah bin Qais, maukah aku tunjukkan satu kalimat yang merupakaan satu kekayaan diantara kekayaan di jannah? Yakni laa haula wa laa quwwata illa billah". (HR Bukhari)<br />
<br />
<b>12.) Shalat Sunnah 12 Rakaat setiap hari</b><br />
"Barangsiapa yang shakat sunnah dalam sehari semalam sebanyak 12 rekaat, maka akan di bangunkan untuknya rumah di jannah. yakni 4 rekaat sebelum Shalat Dzhuhur, 2 rekaat setelahnya, 2 rekaat setelah Shalat Maghrib, 2 rekaat setelah Shalat Isyak dan 2 rekaat Sebelum Shalat Shubuh".(HR tirmidzi, baliau berkata, hadits hasan shahih", syeikh al-Albani menshahihkannya)<br />
<br />
<b>13.)Membaca Subhanallahil Azhiem Wabihamdihi</b><br />
"Barangsiapa mengucapkan <i><b>Subhanallahil 'Azhiem Wabihamdihi </b></i> (Maha suci ALLAH Yang MAha Agung dan segala puji bagi-NYA), maka akan ditanamkan untuknya satu pohon kutrma di jannah". (HR Tirmidzi, hadist hasan shahih, syeikh al-Albani menshahihkannya)<br />
<br />
<b>14.) Membaca Surat al-Iklas di Waktu Malam</b><br />
"Apakah salah seorang keberatn membaca sepertiga al-Qur'an dalam waktu semalam?" Para sahabat merasa berat dan berkata, "siapakah yang mampu melakukan itu wahai Rasulullah?" Kemudian beliau bersabda,"Allahul wahid ash-Shamad (yakni surat al-Ikhlas) adalah (senilai) sepertiga al-Qur'an".(HR Bukhari)<br />
<br />
<b>15.)Mandi Untuk Shalat Jum'at</b><br />
"Barangsiapa yang mandi pada hari jum'at, lalu berangkat awal menuju masjid, kemudian duduk dekat dengan imam dalam keadaan tenang, maka setiap langkahnya terhitung seperti shaum dan shalat selama setahun".(HR Ahmad,al-Arna'uth mengatakan, "hadits shahih")<br />
<br />
dikutip dan disadur dari majalah ar-risalahAr Al Hakamhttp://www.blogger.com/profile/02948404225320327980noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-7030097990163750565.post-53525245513704902742010-07-02T10:35:00.002+07:002010-07-02T10:35:11.067+07:00Kemalangan Atau Keberuntungan Dalam Hidup Kita - Refleksi KehidupanCerita ini untuk menginspirasi kita semua, Apakah yang sebenarnya disebut malang atau keberuntungan ? Secara umum, bila kita dapatkan sesuatu yang menyenangkan kita anggap sebagai keberuntungan, sebaliknya mendapatkan sesuatu yang tidak menyenangkan kita anggap sebagai kemalangan. Tapi Apakah Benar Demikian ?<br />
<br />
Alkisah jaman dahulu kala ada seorang petani miskin yang hidup dengan seorang putera nya. Mereka hanya memiliki seekor kuda kurus yang sehari-hari membantu mereka menggarap ladang mereka yang tidak seberapa. Pada suatu hari, kuda pak tani satu-satu nya tersebut menghilang, lari begitu saja dari kandang menuju hutan.Orang-orang di kampung yang mendengar berita itu berkata: “Wahai Pak Tani, sungguh malang nasibmu!”.<br />
<br />
Pak tani hanya menjawab, “Malang atau beruntung? Aku tidak tahu …” Keesokan hari nya, ternyata kuda pak Tani kembali ke kandangnya, dengan membawa 100 kuda liar dari hutan. Segera ladang pak Tani yang tidak seberapa luas dipenuhi oleh 100 ekor kuda jantan yang gagah perkasa. Orang2 dari kampung berbondong datang dan segera mengerumuni “koleksi” kuda-kuda yang berharga mahal tersebut dengan kagum. Pedagang-pedagang kuda segera menawar kuda-kuda tersebut dengan harga tinggi, untuk dijinakkan dan dijual. Pak Tani pun menerima uang dalam jumlah banyak, dan hanya menyisakan 1 kuda liar untuk berkebun membantu kuda tua nya.<br />
<br />
Orang-orang di kampung yang melihat peristiwa itu berkata: “Wahai Pak tani, sungguh beruntung nasibmu!”. Pak tani hanya menjawab, “Malang atau beruntung? Aku tidak tahu …” Keesokan hari nya, anak pak Tani pun dengan penuh semangat berusaha menjinakan kuda baru nya. Namun, ternyata kuda tersebut terlalu kuat, sehingga pemuda itu jatuh dan patah kaki nya.<br />
<br />
Orang-orang di kampung yang melihat peristiwa itu berkata: “Wahai Pak tani, sungguh malang nasibmu!”. Pak tani hanya menjawab, “Malang atau beruntung? Aku tidak tahu …” Pemuda itupun terbaring dengan kaki terbalut untuk menyembuhkan patah kaki nya. Perlu waktu lama hingga tulang nya yang patah akan baik kembali. Keesokan hari nya, datanglah Panglima Perang Raja ke desa itu. Dan memerintahkan seluruh pemuda untuk bergabung menjadi pasukan raja untuk bertempur melawan musuh di tempat yang jauh. Seluruh pemuda pun wajib bergabung, kecuali yang sakit dan cacat. Anak pak Tani pun tidak harus berperang karena dia cacat.<br />
<br />
Orang-orang di kampung berurai air mata melepas putra-putra nya bertempur, dan berkata: “Wahai Pak tani, sungguh beruntung nasibmu!”. Pak tani hanya menjawab, “Malang atau beruntung? Aku tidak tahu …”<br />
<br />
Kisah di atas, mengungkapkan suatu sikap yang sering disebut: non-judgement. Sebagai manusia, kita memiliki keterbatasan untuk memahami rangkaian kejadian yang diskenariokan Sang Maha Sutradara. Apa2 yang kita sebut hari ini sebagai “kesialan”, barangkali di masa depan baru ketahuan adalah jalan menuju “keberuntungan” . Maka orang-orang seperti Pak Tani di atas, berhenti untuk “menghakimi” kejadian dengan label-label “beruntung”, “sial”, dan sebagainya.<br />
<br />
Karena, siapalah kita ini menghakimi kejadian yang kita sunguh tidak tahu bagaimana hasil akhirnya nanti. Seorang karyawan yang dipecat perusahaan nya, bisa jadi bukan suatu “kesialan”, manakala ternyata status job-less nya telah memecut dan membuka jalan bagi diri nya untuk menjadi boss besar di perusahaan lain.<br />
<br />
Maka berhentilah menghakimi apa –apa yang terjadi hari ini, kejadian –kejadian PHK , Paket Hengkang , Mutasi tugas dan apapun namanya . . . .yang selama ini kita sebut dengan “kesialan” , “musibah ” dll , karena .. sungguh kita tidak tahu apa yang terjadi kemudian dibalik peristiwa itu.<br />
<br />
“Hadapi badai kehidupan sebesar apapun. Tuhan takkan lupa akan kemampuan kita. Kapal hebat diciptakan bukan untuk dilabuhkan di dermaga saja.”<br />
<br />
Hal semacam ini juga sering terjadi pada diri kita jika kita mau memperhatikannya. Pertanyaannya, Apakah Anda sekarang mengalami Keberuntungan Atau Kemalangan ? Hayoo..Ar Al Hakamhttp://www.blogger.com/profile/02948404225320327980noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7030097990163750565.post-77708519414698582322010-07-02T10:22:00.000+07:002010-07-02T10:22:25.805+07:00HATI YANG TERINDAHPada suatu hari, seorang pemuda berdiri di tengah kota dan menyatakan bahwa dialah pemilik hati yang terindah yang ada di kota itu. Banyak orang kemudian berkumpul dan mereka semua mengagumi hati pemuda itu, karena memang benar-benar sempurna. Tidak ada satu cacat atau goresan sedikitpun di hati pemuda itu. Pemuda itu sangat bangga dan mulai menyombongkan hatinya yang indah.<br />
<br />
Tiba-tiba, sebuah suara dari langit pun terbentang ” Mengapa hatimu masih belum seindah hati pak Tua itu ?”. Kerumunan orang-orang dan pemuda itu pun menjadi kaget dan lekas-lekas pergi melihat pak tua yang tidak jauh dari sana. Hati pak tua itu berdegup dengan kuatnya, namun penuh dengan bekas luka, dimana ada bekas potongan hati yang diambil dan ada potongan yang lain ditempatkan di situ; namun tidak benar-benar pas dan ada sisi-sisi potongan yang tidak rata. Bahkan, ada bagian-bagian yang berlubang karena dicungkil dan tidak ditutup kembali. Pemuda itu tercengang dan berpikir, bagaimana mungkin hati pak tua itu bisa lebih indah ?<br />
<br />
Pemuda itu melihat kepada pak tua itu, memperhatikan hati yang dimilikinya dan tertawa ” Anda pasti bercanda, pak<br />
tua”, katanya, “bandingkan hatimu dengan hatiku, hatiku sangatlah sempurna sedangkan hatimu tak lebih dari kumpulan bekas luka dan cabikan”. ” Ya”, kata pak tua itu, ” hatimu kelihatan sangat sempurna meski demikian aku tak akan menukar hatiku dengan hatimu. Lihatlah, setiap bekas luka ini adalah tanda dari orang-orang yang kepadanya kuberikan kasihku, aku menyobek sebagian dari hatiku untuk kuberikan kepada mereka, dan seringkali mereka juga memberikan sesobek hati mereka untuk menutup kembali sobekan yang kuberikan. Namun karena setiap sobekan itu tidaklah sama, ada bagian-bagian yang kasar, yang sangat aku hargai, karena itu mengingatkanku akan cinta kasih yang telah bersama-sama kami bagikan.<br />
<br />
Adakalanya, aku memberikan potongan hatiku begitu saja dan orang yang kuberi itu tidak membalas dengan memberikan potongan hatinya. itulah yang meninggalkan lubang-lubang sobekan - - memberikan cinta kasih adalah suatu kesempatan. Meskipun bekas cabikan itu menyakitkan, mereka tetap terbuka, hal itu mengingatkanku akan cinta kasihku pada orang-orang itu, aku berharap, suatu ketika nanti mereka akan kembali dan mengisi lubang-lubang itu. Sekarang, tahukah engkau keindahan hati yang sesungguhnya itu ?”<br />
<br />
Pemuda itu berdiri membisu dan airmata mulai mengalir di pipinya. Dia berjalan ke arah pak tua itu, menggapai hatinya yang begitu muda dan indah, and merobeknya sepotong. Pemuda itu memberikan robekan hatinya kepada pak tua dengan tangan-tangan yang gemetar. Pak tua itu menerima pemberian itu, menaruhnya di hatinya dan kemudian mengambil sesobek dari hatinya yang sudah amat tua dan penuh luka, kemudian menempatkannya untuk menutup luka di hati pemuda itu. Sobekan itu pas, tetapi tidak sempurna, karena ada sisi-sisi yang tidak sama rata. Pemuda itu melihat<br />
ke dalam hatinya, yang tidak lagi sempurna tetapi kini lebih indah dari sebelumnya, karena cinta kasih dari pak tua itu telah mengalir kedalamnya. Mereka berdua kemudian berpelukan dan berjalan beriringan.Ar Al Hakamhttp://www.blogger.com/profile/02948404225320327980noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7030097990163750565.post-55711649018546268742010-07-02T10:11:00.001+07:002010-07-02T10:12:02.006+07:00HadistJangan sedikitpun meremehkan tentang makruf (kabaikan) meskipun hanya menjumpai kawan dengan berwajah ceria (senyum).<b>(HR.Muslim)</b><br />
<br />
Siapa banyak beristighfar maka ALLAH akn membebaskan dari kedukaan dan memnberinya jalan keluar bagi kesempitannya dan memberikan rizki dari arah yang tidak diduga-duga <b>( HR.Abu Dawud)</b><br />
<br />
Barang siapa meninggalkan shalat Jum'at karena meremehkannya tanpa suatu alasan maka ALLAH SWT akan mengunci hatinya. <b>(HR. Bukhari dan Muslim)</b><br />
<br />
"Banyak manusia masuk surga karena Ketakwaan pada ALLAH dan akhlak yang baik dan""Banyak manusia masuk neraka karena mulut dan kamaluan. <b>( HR. Tirmidzi dan Ibnu Hibban)</b><br />
<br />
Diharamkan ALLAH masuk surga,,mabuk berat, berdurhaka kepada kedua orang tua, orang yang merelakan kejahatan berlaku kedalam keluarganya (seorang/zina). <b>( HR. An-Nissa'i dan AHmad)</b><br />
<br />
Seorang yang kurang amalan-amalan baiknya, maka ALLAH akan menimpakan padanya dengan kegelisahan dan kesedihan.<b> (HR. Ahmad)</b><br />
<br />
Turunkanlah (datanglah) rezekimu (dari ALLAH) dengan mengeluarkan sodaqoh). <b>(HR.Al-Baihaqi)</b><br />
<br />
Jauhkan dirimu dari api neraka walaupun hanya dengan (sodaqoh) sebutir kurma. <b>(Mutafaqa'alaih)</b><br />
<br />
Bentengilah hartamu dengan zakat, obati orang-orang sakit (dari kalanganmu) dengan bersodaqoh dan persiapkan doa untuk menghadapi datangnya bencana. <b>(HR.Ath-Thabrani)</b>Ar Al Hakamhttp://www.blogger.com/profile/02948404225320327980noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7030097990163750565.post-29161348703780896822010-06-27T08:14:00.001+07:002010-07-02T09:47:00.305+07:00PAJAK (PPh & PPn)<b>Tarif Pajak Dan Cara Menghitung PPN/PPnBM</b><br />
<i>Berapa tarif PPN/PPnBM ?</i><br />
Tarif PPN adalah 10% (sepuluh persen)<br />
Tarif PPn BM adalah serendah-rendahnya 10% (sepuluh persen) dan setinggi-tingginya 50% (lima puluh persen). <br />
Perbedaan kelompok tarif tersebut didasarkan pada pengelompokan Barang Kena Pajak (BKP) yang tergolong mewah yang atas penyerahan/impor BKP-nya dikenakan PPn BM.<br />
Tarif PPN/ PPn BM atas ekspor BKP adalah 0% (nol persen).<br />
Apa saja yang termasuk DPP ?<br />
Harga jual/ penggantian <br />
Adalah nilai berupa uang, termasuk semua biaya yang diminta atau seharusnya diminta oleh penjual/ pembeli jasa karena penyerahan BKP/ Jasa Kena Pajak (JKP), tidak termasuk PPN/ PPn BM dan potongan harga yang dicantumkan dalam Faktur Pajak.<br />
Nilai Impor <br />
Adalah nilai berupa uang yang menjadi dasar penghitungan Bea Masuk ditambah pungutan lainnya yang dikenakan berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan Pabean untuk Impor BKP, tidak termasuk PPN/ PPn BM.<br />
Nilai Ekspor <br />
Adalah nilai berupa uang, termasuk semau biaya yang diminta oleh Eksportir.<br />
Nilai lain <br />
Adalah nilai yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan yang dipakai sebagai dasar untuk menghitung pajak yang terutang. <br />
Nilai lain tersebut diatur oleh Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 642/KMK.04/1994 tanggal 29 Desember 1994 :<br />
Untuk pemakaian sendiri/ pemberian cuma-cuma BKP dan/atau JKP adalah harga jual atau penggantian, tidak termasuk laba kotor<br />
Untuk penyerahan media rekaman suara atau gambar adalah perkiraan harga jual rata-rata;<br />
Untuk penyerahan film cerita adalah perkiraan hasil rata-rata per judul film;<br />
Untuk persedian BKP yang masih tersisa pada saat pembubaran perusahaan adalah harga pasar wajar;<br />
Untuk aktiva yang menurut tujuan semula tidak untuk diperjual belikan yang masih tersisa pada saat pembubaran perusahaan adalah harga pasar wajar;<br />
Untuk penyerahan jasa biro perjalanan/ parawisata adalah 10% (sepuluh persen) dari jumlah tagihan atau jumlah yang seharusnya ditagih;<br />
Untuk jasa pengiriman paket adalah 10% (sepuluh persen) dari jumlah tagihan atau jumlah yang seharusnya ditagih.<br />
Untuk PKP Pedagang Eceran (PE) :<br />
PPN yang terutang adalah sebesar 10% (sepuluh persen) x harga jual BKP.<br />
PPN yang harus dibayar adalah sebesar : 10%x20%x jumlah seluruh barang dagangan.<br />
Jasa anjak piutang adalah 5% dari seluruh jumlah imbalan yang diterima berupa service charge, provisi, dan diskon.<br />
Bagaimana cara menghitung PPN ?<br />
PPN yang terutang = tarif x DPP<br />
PPN yang terutang merupakan Pajak Keluaran (PK) yang dipungut oleh PKP penjual dan merupakan Pajak Masukan bagi PKP pembeli.<br />
Contoh :<br />
PKP "A" bulan Januari 1996 menjual tunai kepada PKP "B"<br />
100 pasang sepatu @ Rp.100.000,00 = Rp.10.000.000,00<br />
PPN terutang yang dipungut oleh PKP"A" <br />
10% x Rp.10.000.000,00 = Rp. 1.000.000,00<br />
Jumlah yang harus dibayar PKP "B" = Rp.11.000.000,00<br />
PKP "B" dalam bulan Januari 1996 :<br />
Menjual 80 pasang sepatu @ Rp.120.000,00 = Rp. 9.600.000,00<br />
Memakai sendiri 5 pasang sepatu untuk pemakaian sendiri,<br />
DPP adalah harga jual tanpa menghitung laba kotor, yaitu Rp 100.000,- per pasang = Rp 500.000,00<br />
PPN yang terutang :<br />
Atas penjualan 80 pasang sepatu <br />
10% x Rp.9.600.000,00 = Rp 960.000,00<br />
Atas pemakai sendiri <br />
10% x Rp.500.000,00 = Rp 50.000,00<br />
Jumlah PPN terutang = Rp 1.010.000,00<br />
PKP Pedagang Eceran (PE) "C" menjual<br />
BKP seharga = Rp.10.000.000,00<br />
Bukan BKP = Rp. 5.000.000,00<br />
Rp.15.000.000,00<br />
PPN yang terutang <br />
10% x Rp.10.000.000,00 = Rp. 1.000.000,00<br />
PPN yang harus disetor <br />
10% x 20% x Rp.15.000.000,00 = Rp. 300.000,00<br />
PKP "D" pabrikan yang menghasilkan mesin cuci pakaian. Mesin cuci pakaian dikategorikan sebagai BKP yang tergolong mewah dan dikenakan PPn BM dengan tarif sebesar 20%. Dalam bulan Januari 1996 PKP "D" menjual 10 buah mesin cuci kepada PKP "E" seharga Rp.30.000.000,00.<br />
PPN yang terutang <br />
10% x Rp.30.000.000,00 = Rp 3.000.000,00<br />
PPn BM yang terutang <br />
20% x Rp. 30.000.000,000 = Rp 6.000.000,00<br />
PPN dan PPn BM yang terutang PKP "D" = Rp. 9.000.000,00<br />
PKP "E" bulan Januari 1996 menjual 10 buah mesin cuci tersebut diatas seharga Rp.40.000.000,00<br />
PPN yang terutang <br />
10% x Rp.40.000.000,00 = Rp. 4.000.000,00<br />
Catatan : <br />
PKP "E" tidak boleh memungut PPn BM, karena PKP "E" bukan pabrikan dan PPn BM dikenakan hanya sekali.<br />
Pajak Penghasilan Pasal 21<br />
1.)Apa yang dimaksud dengan PPh Pasal 21?<br />
Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama apa pun yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan/ jabatan, jasa, dan kegiatan.<br />
2.)Siapa saja yang menjadi pemotong PPh Pasal 21?<br />
Pemberi kerja terdiri dari orang pribadi dan badan, termasuk bentuk usaha tetap, baik merupakan induk maupun cabang, perwakilan atau unit, yang membayar gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama apa pun, sebagai imbalan sehubungan dengan pekerjaan atau jasa yang dilakukan oleh pegawai atau bukan pegawai;<br />
Bendaharawan pemerintah termasuk bendaharawan pada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, instansi atau lembaga pemerintah, lembaga-lembaga negara lainnya dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di luar negeri yang membayarkan gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama apa pun sehubungan dengan pekerjaan/ jabatan, jasa, dan kegiatan;<br />
Dana pensiun, PT Taspen, PT Astek, badan penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) lainnya, serta badan-badan lain yang membayar uang pensiun, Tabungan Hari Tua atau Tunjangan Hari Tua (THT);<br />
Perusahaan, badan termasuk bentuk usaha tetap, yang membayar honorarium atau pembayaran lain sebagai imbalan sehubungan dengan kegiatan dan jasa, termasuk jasa tenaga ahli dengan status Wajib Pajak dalam negeri yang melakukan pekerjaan bebas;<br />
Yayasan (termasuk yayasan di bidang kesejahteraan, rumah sakit, pendidikan , kesenian, olah raga, kebudayaan), lembaga, kepanitiaan, asosiasi, perkumpulan, dan organisasi dalam bentuk apa pun dalam segala bidang kegiatan sebagai pembayar gaji, upah, honorarium, atau imbalan dengan nama apa pun sehubungan dengan pekerjaan/jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi;<br />
Perusahaan, badan termasuk bentuk usaha tetap, yang membayarkan honorarium atau imbalan lain kepada peserta pendidikan, pelatihan, dan pemagangan.<br />
3.)Siapa saja yang dipotong PPh Pasal 21?<br />
Pegawai tetap, yaitu :<br />
Orang pribadi yang bekerja pada pemberi kerja yang menerima atau memperoleh gaji dalam jumlah tertentu secara berkala, termasuk anggota dewan komisaris dan anggota dewan pengawas yang secara teratur terus menerus ikut mengelola kegiatan perusahaan secara langsung.<br />
Pegawai lepas, yaitu :<br />
Orang pribadi yang bekerja pada pemberi kerja yang hanya menerima imbalan apabila orang pribadi yang bersangkutan bekerja.<br />
Penerima pensiun, yaitu :<br />
Orang pribadi atau ahli warisnya yang menerima atau memperoleh imbalan untuk pekerjaan yang dilakukan di masa lalu, termasuk yang menerima Tabungan Hari Tua atau Tunjangan Hari Tua.<br />
Penerima honorariun, yaitu :<br />
Orang pribadi yang menerima atau memperoleh imbalan sehubungan dengan jasa, jabatan, atau kegiatan yang dilakukannya.<br />
Penerima upah, yaitu :<br />
Orang pribadi yang menerima upah harian, upah mingguan, upah borongan, atau upah satuan.<br />
4.)Siapa saja yang tidak termasuk dalam pengertian penerima penghasilan/ yang tidak dipotong PPh Pasal 21?<br />
Pejabat perwakilan diplomatik dan konsulat atau pejabat lain dari negara asing, dan orang-orang yang diperbantukan kepada mereka yang bekerja pada dan bertempat tinggal bersama mereka, dengan syarat :<br />
Bukan warga negara Indonesia dan<br />
Tidak menerima atau memperoleh penghasilan lain di luar jabatannya di Indonesia.<br />
Pejabat perwakilan organisasi internasional sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 611/KMK.04/1994 tanggal 23 Desember 1994 sepanjang bukan warga negara Indonesia dan tidak menjalankan usaha atau melakukan kegiatan atau pekerjaan lain untuk memperoleh penghasilan di Indonesia.<br />
5.)Penghasilan apa saja yang dipotong PPh Pasal 21?<br />
Penghasilan yang diterima atau diperoleh secara teratur berupa gaji, uang pensiun bulanan, upah, honorarium (termasuk honorarium anggota dewan komisaris atau anggota dewan pengawas), premi bulanan, uang lembur, uang sokongan, uang tunggu, uang ganti rugi, tunjangan teratur,beasiswa, hadiah, premi asuransi yang dibayar pemberi kerja dan penghasilan teratur lainnya dengan nama apa pun;<br />
Penghasilan yang diterima atau diperoleh secara tidak teratur berupa jasa produksi, tantiem, gratifikasi, tunjangan cuti, tunjangan hari raya, tunjangan tahun baru, bonus, premi tahunan, dan penghasilan sejenis lainnya yang sifatnya tidak tetap dan yang biasanya dibayarkan sekali dalam setahun;<br />
Upah harian, upah mingguan, upah satuan, dan upah borongan;<br />
Uang tebusan pensiun, uang Tabungan Hari Tua atau Tunjang Hari Tua (THT), uang pesangon, dan pembayaran lain sejenis;<br />
Honorarium, uang saku, hadiah atau penghargaan dengan nama dan dalam bentuk apa pun, komisi, bea siswa, dan pembayaran lain sebagai imbalan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh Wajib Pajak dalam negeri, termasuk tenaga ahli, pemain musik, pembawa acara, penyanyi, pelawak, bintang film, olahragawan, penasehat, pengajar, pelatih, penceramah, moderator, pengarang, peneliti, pemberi jasa dibidang teknik, kolportir iklan, pengawas, pengelola proyek, pembawa pesanan peserta perlombaan, petugas penjaja barang dagangan, petugas dinas luar asuransi, peserta pendidikan, pelatihan, dan pemaganggan;<br />
Penerimaan dalam bentuk natura dan kenikmatan dengan nama apa pun yang diberikan oleh bukan Wajib Pajak.<br />
6.)Penghasilan apa saja yang tidak termasuk penghasilan yang dipotong PPh Pasal 21?<br />
Pembayaran asuransi dari perusahaan asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan, asuransi jiwa, asuransi dwiguna, dan asuransi bea siswa;<br />
Penerimaan dalam bentuk natura dan kenikmatan lainnya dengan nama apa pun yang diberikan oleh Pemerintah dan wajib pajak;<br />
Iuran pensiun yang dibayarkan kepada dana pensiun yang pendiriannya telah disahkan Menteri Keuangan dan penyelenggara Taspen serta THT kepada badan penyelenggara Taspen dan Jamsostek yang dibayar oleh pemberi kerja;<br />
Penerimaan dalam bentuk natura dan kenikmatan lainnya dengan nama apa pun yang diberikan oleh Pemerintah;<br />
Kenikmatan berupa pajak yang ditanggung oleh pemberi kerja.<br />
7.)Apa kewajiban pemotong pajak PPh Pasal 21?<br />
Pemotong Pajak PPh Pasal 21 wajib memberikan Bukti Pemotongan PPh Pasal 21 (KP.PPh.2.1/BP-95) baik diminta maupun tidak pada saat dilakukannya pemotongan pajak kepada orang pribadi bukan sebagai pegawai tetap, penerima uang tebusan pensiun, penerima THT, penerima pesangon, dan penerima dana pensiun iuran pasti.<br />
Pemotong Pajak PPh Pasal 21 wajib memberikan Bukti Pemotongan PPh Pasal 21 tahunan (form 1721-A1 atau 1721-A2) kepada pegawai tetap, termasuk penerima pensiun bulanan dalam waktu dua bulan setelah tahun takwim berakhir.<br />
Apabila pegawai tetap berhenti bekerja atau pensiun pada bagian tahun takwim, maka Bukti Pemotongan (form 1721-A1 atau 1721-A2) diberikan oleh pemberi kerja selambat-lambatnya satu bulan setelah pegawai yang bersangkutan berhenti bekerja atau pensiun.<br />
Penerima penghasilan wajib menyerahkan surat pernyataan kepada Pemotong Pajak PPh Pasal 21 yang menyatakan jumlah tanggungan keluarga pada permulaan tahun takwim atau pada permulaan menjadi Subyek Pajak dalam negeri.<br />
Untuk melaksanakan kewajiban PPh Pasal 21, Pemotong Pajak PPh Pasal 21 / pemberi kerja agar menggunakan Buku Petunjuk Pemotongan PPh Pasal 21.<br />
8.)Apa yang harus dilaksanakan pegawai tetap bila ia berhenti bekerja atau pensiun?<br />
Apabila pegawai tetap berhenti bekerja atau pensiun pada bagian tahun takwim, maka Bukti Pemotongan (form 1721-A1 atau 1721-A2) diberikan oleh pemberi kerja selambat-lambatnya satu bulan setelah pegawai yang bersangkutan berhenti bekerja atau pensiun.<br />
Pajak Penghasilan Pasal 22<br />
Apa yang dimaksud dengan PPh Pasal 22?<br />
Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 adalah PPh yang dipungut oleh :<br />
1. Bendaharawan Pemerintah Pusat/Daerah, instansi atau lembaga pemerintah dan lembaga-lembaga negara lainnya, berkenaan dengan pembayaran atas penyerahan barang;<br />
2. Badan-badan tertentu, baik badan pemerintah maupun swasta berkenaan dengan kegiatan di bidang impor atau kegiatan usaha di bidang lain.<br />
Siapa pemungut PPh Pasal 22?<br />
1. Bank Devisa dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, atas impor barang;<br />
2. Direktorat Jenderal Anggaran, Bendaharawan Pemerintah Pusat/Daerah, yang melakukan pembayaran atas pembelian barang;<br />
3. BUMN/D, yang melakukan pembayaran atas pembelian barang dari belanja negara dan/atau belanja daerah;<br />
4. Badan usaha yang bergerak di bidang industri semen, industri rokok, industri kertas, industri baja dan industri otomotif, yang ditunjuk oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak, atas penjualan hasil produksinya di dalam negeri;<br />
5. Pertamina dan badan usaha selain Pertamina yang bergerak di bidang bahan bakar minyak jenis premix dan gas, atas penjualan hasil produksinya;<br />
6. Badan Urusan Logistik (Bulog), atas penyerahan gula pasir dan tepung terigu.<br />
Berapa besarnya pungutan PPh Pasal 22 atas impor?<br />
Atas impor :<br />
1. yang menggunakan Angka Pengenal Importir (API), sebesar 2,5 % dari nilai impor;<br />
2. yang tidak menggunakan API, sebesar 7,5 % dari nilai impor;<br />
3. yang tidak dikuasai, sebesar 7,5 % dari harga jual lelang.<br />
Catatan :<br />
Nilai impor adalah nilai berupa uang yang menjadi dasar penghitungan bea masuk yaitu Cost Insurance and Freight (CIF) ditambah dengan bea masuk dan pungutan lainnya yang dikenakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan pabean di bidang impor.<br />
Berapakah besarnya pungutan PPh Pasal 22 atas pembelian barang yang dilakukan oleh DJA dan Bendaharawan Pemerintah serta BUMN/ BUMD ?<br />
Atas pembelian barang yang dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara / Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN/APBD) sebesar 1,5 % dari harga pembelian;<br />
Berapakah besarnya pungutan PPh Pasal 22 atas penjualan hasil produksi yang dilakukan badan usaha yang bergerak di bidang industri semen, rokok kretek/ putih, kertas, baja otomotif ?<br />
Atas penjualan hasil produksi yang dilakukan oleh badan usaha yang bergerak di bidang :<br />
1. industri semen sebesar 0,25 % dari dasar pengenaan pajak (DPP) Pajak Pertambahan Nilai (PPN);<br />
2. industri rokok kretek/putih sebesar 0,1 % dari harga bandrol. dan bersifat final;<br />
3. industri kertas sebesar 0,1 % dari DPP PPN;<br />
4. industri baja sebesar 0,3% dari DPP PPN;<br />
5. industri otomotif sebesar 0,45 % dari DPP PPN;<br />
yang ditunjuk oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak, atas penjualan hasil produksinya di dalam negeri;<br />
Berapakah besarnya pungutan PPh Pasal 22 atas penjualan hasil produksi pertamina dan badan usaha selain Pertamina yang bergerak di bidang bahan bakar minyak jenis premix dan gas?<br />
Atas penjualan hasil produksi Pertamina dan badan usaha selain Pertamina yang bergerak di bidang bahan bakar minyak jenis premix dan gas kepada penyalur dan/atau agennya :<br />
1. premium untuk SPBU Swastanisasi sebesar 0,3 % dari penjualan atau Rp 2.100,00/KL, dan untuk SPBU Pertamina sebesar 0,25 % dari penjualan atau Rp 1.750,00/KL;<br />
2. solar untuk SPBU Swastanisasi sebesar 0,3 % dari penjualan atau Rp 1.140,00/KL dan untuk SPBU Pertamina sebesar 0,25 % dari penjualan atau Rp 950,00/KL;<br />
3. premix untuk SPBU Swastanisasi sebesar 0,3 % dari penjualan dan untuk SPBU Pertamina sebesar 0,25 % dari penjualan;<br />
4. minyak tanah sebesar 0,3 % dari penjualan atau Rp 912,00/KL;<br />
5. gas LPG sebesar 0,3 % dari penjualan atau Rp 2.250,00/KL;<br />
6. pelumas sebesar 0,3 % dari penjualan.<br />
Catatan :<br />
PPh Pasal 22 atas penjualan hasil produksi Pertamina dan badan lain yang bergerak dibidang bahan bakar minyak jenis premix dan gas, bersifat final.<br />
Berapakah besarnya pungutan PPh Pasal 22 atas penyerahan barang yang dilakukan oleh Bulog?<br />
Atas penyerahan barang yang dilakukan oleh Bulog berupa :<br />
a. Gula pasir kepada :<br />
o Penyalur sebesar Rp 380,00/kuintal;<br />
o Grosir sebesar Rp 270,00/kuintal;<br />
o Pembeli lainnya sebesar Rp 650,00/kuintal<br />
b. Tepung terigu kepada :<br />
o Penyalur sebesar Rp 53,00/zak;<br />
o Grosir sebesar Rp 38,00/zak;<br />
o Pembeli lainnya sebesar Rp 91,00/zak<br />
Catatan :<br />
PPh Pasal 22 atas penyerahan gula pasir dan tepung terigu oleh Bulog bersifat final.<br />
Apa saja yang dikecualikan dari pemungutan PPh Pasal 22?<br />
Dikecualikan dari pemungutan PPh Pasal 22 :<br />
1. Impor barang-barang dan/atau penyerahan barang yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan tidak terutang PPh.<br />
Pengecualian tersebut, harus dinyatakan dengan Surat Keterangan Bebas PPh Pasal 22 yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pajak.<br />
2. Impor barang-barang yang dibebaskan dari bea masuk :<br />
o yang dilakukan ke dalam Kawasan Berikat dan Entrepot Produksi Untuk Tujuan Ekspor (EPTE);<br />
o sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dan Pasal 7 PP Nomor 6 Tahun 1969 tentang Pembebanan atas Impor sebagaimana diubah dan ditambah terakhir dengan PP Nomor 26 tahun 1988 Jo. Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 1973;<br />
o berupa kiriman hadiah;<br />
o untuk tujuan keilmuan.<br />
3. Pembayaran atas penyerahan barang yang dibebankan kepada belanja negara/daerah yang meliputi jumlah kurang dari Rp 500.000,00 (bukan merupakan jumlah yang dipecah-pecah).<br />
4. Pembayaran untuk pembelian bahan bakar minyak, listrik, gas, air minum/PDAM, benda-benda pos, dan telepon.<br />
Kapan saat terutang dan pelunasan/ pemungutan PPh Pasal 22?<br />
1. PPh Pasal 22 atas impor terutang dan dilunasi bersamaan dengan saat pembayaran Bea Masuk. <br />
Dalam hal pembayaran Bea Masuk ditunda atau dibebaskan, maka PPh Pasal 22 terutang dan dilunasi pada saat penyelesaian dokumen Pemberitahuan Impor Untuk Dipakai (PIUD).<br />
2. PPh Pasal 22 atas pembelian barang oleh Direktorat Jenderal Anggaran, Bendaharawan Pemerintah Pusat/ Daerah, BUMN/D, yang dibayar dari belanja negara dan/atau belanja daerah, terutang dan dipungut pada setiap dilakukan pembayaran.<br />
3. PPh Pasal 22 atas penjualan hasil produksi di dalam negeri oleh badan usaha yang bergerak di bidang industri semen, industri rokok, industri kertas, industri baja dan industri otomotif, yang ditunjuk oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak, dipungut pada saat penjualan.<br />
4. PPh Pasal 22 atas penjualan hasil produksi oleh Pertamina dan badan usaha selain Pertamina yang bergerak di bidang bahan bakar minyak jenis premix dan gas harus dilunasi sendiri oleh penyalur, agen, atau pembeli lainnya sebelum Surat Perintah Pengeluaran Barang (Delivery Order) ditebus;<br />
5. PPh Pasal 22 atas penyerahan gula pasir dan tepung terigu oleh Bulog harus dilunasi sendiri oleh penyalur, grosir,sebelum Surat Perintah Pengeluaran Barang (Delivery Order) ditebus.<br />
Bagaimana tata cara pemungutan, penyetoran, dan pelaporan PPh Pasal 22?<br />
1. Atas Impor<br />
a. Impor dilengkapi dengan LKP PPh Pasal 22 disetor oleh importir ke Bank Devisa dengan menggunakan formulir Surat Setoran Pajak yang berlaku sebagai bukti pungutan pajak;<br />
b. Impor tidak dilengkapi dengan LKP PPh Pasal 22 dipungut dan disetor oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.<br />
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai wajib menerbitkan Bukti Pemungutan PPh Pasal 22 dalam rangkap 3 yaitu :<br />
o Lembar pertama untuk pembeli;<br />
o Lembar kedua untuk disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pajak sebagai lampiran laporan bulanan;<br />
o Lembar ketiga untuk arsip Pemungut Pajak yang bersangkutan.<br />
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai harus menyetorkan pemungutan PPh Pasal 22 atas impor dalam jangka waktu sehari setelah pemungutan pajak dilakukan ke Kantor Pos dan Giro atau bank-bank persepsi, dan harus melaporkan hasil pemungutannya tersebut ke Kantor Pelayanan Pajak secara mingguan selambat-lambatnya tujuh hari setelah batas waktu penyetoran pajak berakhir.<br />
2. Direktorat Jenderal Anggaran, Bendaharawan Pemerintah Pusat/Daerah, BUMN/D, harus memungut dan menyetorkan pemungutan PPh Pasal 22 ke Kantor Pos dan Giro atau bank-bank persepsi, pada hari yang sama dengan pelaksanaan pembayaran, dengan menggunakan formulir Surat Setoran Pajak (SSP) yang telah diisi oleh dan atas nama rekanan serta ditandatangani oleh Bendaharawan. SSP berlaku sebagai bukti pungutan pajak. Pelaporan harus disampaikan selambat-lambatnya empat belas hari setelah Masa Pajak berakhir.<br />
3. Badan usaha yang bergerak di bidang industri semen, rokok, kertas, baja dan otomotif yang ditunjuk oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak harus memungut PPh Pasal 22 atas penjualan hasil produksinya di dalam negeri dan wajib menerbitkan Bukti Pemungutan PPh Pasal 22 dalam rangkap tiga, yaitu :<br />
o Lembar pertama untuk pembeli;<br />
o Lembar kedua untuk disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pajak sebagai lampiran laporan bulanan;<br />
o Lembar ketiga untuk arsip Pemungut Pajak yang bersangkutan.<br />
Badan usaha tersebut harus menyetorkan secara kolektif pemungutan PPh Pasal 22 selambat-lambatnya tanggal lima belas bulan takwim berikutnya setelah Masa Pajak berakhir. Pelaporan dilakukan dengan cara menyampaikan SPT Masa selambat-lambatnya dua puluh hari setelah Masa Pajak berakhir.<br />
4. PPh Pasal 22 dari penyerahan oleh Pertamina atas hasil produksinya, dari penyerahan bahan bakar minyak dan gas oleh badan usaha selain Pertamina, dan dari penyerahan gula pasir dan tepung terigu oleh Bulog, dipungut dengan cara dilunasi sendiri oleh Wajib Pajak ke bank persepsi atau Kantor Pos dan Giro sebelum Surat Perintah Pengeluaran Barang (Delivery Order) ditebus, dengan menggunakan SSP yang juga merupakan bukti pungutan pajak.<br />
Pelaporan dilakukan dengan cara menyampaikan SPT Masa selambat-lambatnya dua puluh hari setelah Masa Pajak berakhir.<br />
<br />
<b>Pajak Penghasilan Pasal 23</b><br />
Pajak Penghasilan Pasal 23 merupakan Pajak Penghasilan yang dipotong atas penghasilan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak dalam negeri dan Bentuk Usaha Tetap yang berasal dari modal, penyerahan jasa, atau penyelenggaraan kegiatan selain yang telah dipotong Pajak Penghasilan Pasal 21, yang dibayarkan atau terutang oleh badan pemerintah atau subjek pajak dalam negeri, penyelenggara kegiatan, Bentuk Usaha Tetap atau perwakilan perusahaan luar negeri lainnya.<br />
Subjek Pajak atau penerima penghasilan yang dipotong Pajak Penghasilan Pasal 23 adalah Wajib Pajak dalam negeri dan Bentuk Usaha Tetap.<br />
Pemotong Pajak<br />
1. badan pemerintah;<br />
2. subjek pajak badan dalam negeri;<br />
3. penyelenggara kegiatan;<br />
4. Bentuk Usaha Tetap;<br />
5. perwakilan perusahaan luar negeri lainnya.<br />
6. orang pribadi sebagai Wajib Pajak dalam negeri tertentu, yang ditunjuk oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak sebagai Pemotong Pajak Penghasilan Pasal 23, yaitu :<br />
a. akuntan, arsitek, dokter, notaris, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) kecuali Pejabat Pembuat Akta Tanah tersebut adalah camat, pengacara, dan konsultan yang melakukan pekerjaan bebas; atau<br />
b. orang pribadi yagn menjalankan usaha yang menyelenggarakan pembukuan atas pembayaran beruapa sewa.<br />
Tarif Dan Objek Pajak<br />
1. Sebesar 15% dari jumlah bruto atas :<br />
a. dividen, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Ayat (1) huruf "g" Undang-undang PPh;<br />
b. bunga, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Ayat (1) huruf "f";<br />
c. royalti;<br />
d. hadiah dan penghargaan selain yang telah dipotong Pajak Penghasilan Pasal 21 Ayat (1) huruf"e" Undang-undang PPh.<br />
Hadiah dan penghargaan yang dipotong Pajak Penghasilan 21 adalah hadiah dan penghargaan dalam bentuk apa pun yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri berkenaan dengan suatu kegiatan yang diselenggarakan, misalkan kegiatan olah raga, keagamaan, kesenian, dan kegiatan lainnya.<br />
Adapun hadiah dan penghargaan yang dipotong Pajak Penghasilan 23 adalah hadiah dan penghargaan dalam bentuk apapun yang diterima atau diperolehWajib Pajak badan dalam negeri berkenaan dengan suatu kegiatan yang diselenggarakan.<br />
2. Sebesar 15% dari jumlah bruto dan bersifat final atas bunga simpanan yang dibayarkan oleh koperasi.<br />
3. Sebesar 15% dari perkiraan penghasilan neto atas :<br />
a. sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta, kecuali sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan persewaan tanah dan atau bangunan yang dikenakan PPh yang bersifat final berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1996;<br />
b. imbalan sehubungan dengan jasa teknik, jasa manajemen, jasa konsultan hukum, jasa konsultan pajak, dan jasa lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 Ayat (1) huruf "c" Undang-undang Pajak Penghasilan, yang dilakukan oleh Wajib Pajak Dalam Negeri atau Bentuk Usaha Tetap selain jasa yang telah dipotong Pajak Penghasilan Pasal 21.<br />
Jenis Jasa Lain Dan Perkiraan Penghasilan Neto Atas Jasa Teknik, Jasa Manajemen, Dan Jasa Lain<br />
No. Perkiraan Penghasilan Neto Jenis Jasa<br />
1. 50% dari jumlah bruto tidak termasuk PPN Jasa profesi, termasuk jasa konsultan hukum dan jasa konsultasi pajak<br />
2. 40% dari jumlah bruto tidak termasuk PPN a. Jasa teknik dan jasa manajemen<br />
b. Jasa perancang/desain :<br />
u Jasa perancang interior dan jasa perancang pertamanan;<br />
u Jasa perancang mesin dan jasa perancang peralatan;<br />
u Jasa perancang alat-alat transportasi/kendaraan;<br />
u Jasa perancang iklan/logo;<br />
u Jasa perancang alat kemasan.<br />
c. Jasa instalasi/pemasangan :<br />
u Jasa instalasi/pemasangan mesin dan jasa instalasi/pemasangan peralatan;<br />
u Jasa instalasi/pemasangan listrik/telepon/air/gas/TV kabel.<br />
d. Jasa perawatan/pemeliharaan/perbaikan :<br />
u Jasa perawatan/pemeliharaan/perbaikan mesin dan jasa perawatan/pemeliharaan/perbaikan peralatan;<br />
u Jasa perawatan/pemeliharaan/perbaikan alat-alat transportasi/kendaraan;<br />
u Jasa perawatan/pemeliharaan/perbaikan bangunan.<br />
e. Jasa kustodian/penyimpanan/penitipan, tidak termasuk sewa gudang yang telah dikenakan PPh Final berdasarkan PP Nomor 29 Tahun 1996.<br />
f. Jasa di bidang perdagangan surat-surat berharga.<br />
g. Jasa pemanfaatan informasi di bidang teknologi, termasuk jasa internet.<br />
h. Jasa telekomunikasi yang bukan untuk umum.<br />
i. Jasa akuntansi dan pembukuan.<br />
j. Jasa pengolahan/pembuangan limbah.<br />
k. Jasa penebangan hutan, termasuk land clearing.<br />
l. Jasa pengeboran (jasa drilling) di bidang penambangan minyak gas dan bumi (migas), kecuali yang dilakukan oleh Bentuk Usaha Tetap.<br />
m. Jasa penunjang di bidang penambangan migas.<br />
n. Jasa penambangan dan jasa penunjang di bidang penambangan selain migas.<br />
o. Jasa perantara.<br />
p. Jasa penilai.<br />
q. Jasa aktuaris.<br />
r. Jasa pengisian sulih suara (dubbing) dan/atau mixing film.<br />
s. Jasa maklon.<br />
t. Jasa rekruitmen/penyediaan tenaga kerja.<br />
u. Jasa sehubungan dengan software komputer, termasuk perawatan/pemeliharaan dan perbaikan.<br />
3. 26,67% dari jumlah bruto tidak termasuk PPN a. Jasa perencanaan konstruksi.<br />
b. Jasa pengawasan konstruksi<br />
4. 13,33% dari jumlah bruto tidak termasuk PPN Jasa pelaksanaan konstruksi<br />
5. 10% dari jumlah bruto tidak termasuk PPN a. Jasa pembasmian hama<br />
b. Jasa selain jasa-jasa tersebut di atas yang pembayarannya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.<br />
Perkiraan Penghasilan Neto Atas Penghasilan Sewa (Kecuali Persewaan Tanah/Bangunan) Dan Penggunaan Harta<br />
No. Perkiraan Penghasilan Neto Jenis Jasa<br />
1. 20% dari jumlah bruto tidak termasuk PPN Sewa dan penghasilan lainnya sehubungan dengan pengunaan harta khusus kendaraan angkutan darat.<br />
2. 40% dari jumlah bruto tidak termasuk PPN Sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta kecuali sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan persewaan tanah dan atau bangunan yang telah dikenakan Pajak Penghasilan yang bersifat final.<br />
Bukan Objek Pajak<br />
1. penghasilan yang dibayar atau terutang kepada bank;<br />
2. sewa yang dibayarkan atau terutang sehubungan dengan sewa guna usahaa dengan hak opsi;<br />
3. dividen atau bagian laba yang diterimaa atau diperoleh perseroan terbatas sebagai Wajib Pajak dalam negeri, koperasi, Badan Usaha Milik Negara, atau Badan Usaha Milik Daerah, dari penyertaan modal pada badan usaha yang didirikan dan bertempat kedudukan di Indonesia, dengan syarat :<br />
a. dividen berasal dari cadangan laba yang ditahan; dan<br />
b. bagi Perseroan Terbatas, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah yang menerima dividen, kepemilikan saham pada badan yang memberikan dividen paling rendah 25% dari jumlah modal yang disetor dan harus mempunyai usaha aktif di luar kepemilikan saham tersebut;<br />
4. bunga obligasi yang diterima atau diperoleh perusahaan reksadana selama 5 tahun pertama sejak pendirian perusahaan atau pemberian izin usaha:<br />
5. bagian laba yang diterima atau diperoleh perusahaan modal ventura dari badan pasangan usaha yang didirikan dan menjalankan usaha atau kegiatan di Indonesia dengan syarat badan pasangan usaha tersebut:<br />
a. merupakan perusahaan kecil, menengah, atau yang menjalankan kegiatan dalam sektor-sektor usaha yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan; dan<br />
b. sahamnya tidak diperdagangkan di bursa efek di Indonesia;<br />
6. Sisa Hasil Usaha koperasi yang dibayarkan oleh koperasi kepada anggotanya;<br />
7. bunga simpanan yang tidak melebihi batas yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan. Sesuai Keputusan Menteri Keuangan telah ditetapkan batas jumlah sebesar Rp. 240.000,00 setiap bulan yang dibayarkan oleh koperasi kepada anggotanya;<br />
Atas bunga simpanan yang jumlahnya di atas Rp. 240.000,00 dipotong PPh Pasal 23 sebesar 15% dari seluruh bunga yang diterima dan bersifat final.<br />
Saat Terutang, Penyetoran, Dan Pelaporan<br />
1. Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 terutang pada akhir bulan dilakukannya pembayaran atau pada akhir bulan terutangnya penghasilan yang bersangkutan;<br />
Yang dimaksud dengan saat terutangnya penghasilan yang bersangkutan adalah saat pembebanan sebagai biaya oleh pemotong pajak sesuai dengan metode pembukuan yang dianutnya.<br />
2. Pajak Penghasilan Pasal 23 harus disetor oleh Pemotong Pajak selambat-lambatnya tanggal 10 takwim berikutnya setelah bulan saat terutangnya pajak.<br />
3. Pemotong PPh Pasal 23 diwajibkan menyampaikan Surat Pemberitahuan Masa selambat-lambatnya 20 hari setelah Masa Pajak berakhir.<br />
4. Pemotong PPh Pasal 23 harus memberikan tanda bukti pemotongan kepada orang pribadi atau badan yang dibebani membayar Pajak Penghasilan yang dipotong.<br />
Pajak Penghasilan Pasal 26<br />
Apa yang dimaksud dengan PPh Pasal 26?<br />
PPh Pasal 26 adalah PPh yang dikenakan/dipotong atas penghasilan yang bersumber dari Indonesia yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak (WP) luar negeri selain bentuk usaha tetap (BUT) di Indonesia.<br />
Siapa pemotong PPh Pasal 26?<br />
1. Badan Pemerintah;<br />
2. Subjek Pajak dalam negeri;<br />
3. Penyelenggara kegiatan;<br />
4. BUT;<br />
5. Perwakilan perusahaan luar negeri lainnya.<br />
Apa saja yang termasuk obyek PPh Pasal 26 dan berapa tarifnya?<br />
1. 20% (bersifat final) dari jumlah penghasilan bruto yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak Luar Negeri berupa :<br />
a. dividen;<br />
b. bunga, termasuk premium, diskonto, dan imbalan sehubungan dengan jaminan pengembalian utang;<br />
c. royalti, sewa, dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta;<br />
d. imbalan sehubungan dengan jasa, pekerjaan, dan kegiatan;<br />
e. hadiah dan penghargaan dengan nama dan dalam bentuk apa pun;<br />
f. pensiun dan pembayaran berkala lainnya;<br />
2. 20% dari perkiraan penghasilan neto berupa :<br />
a. penghasilan dari penjualan harta di Indonesia;<br />
b. premi asuransi dan premi reasuransi yang dibayarkan langsung maupun melalui pialang kepada perusahaan asuransi di luar negeri;<br />
3. 20% dari Penghasilan Kena Pajak sesudah dikurangi pajak dari suatu BUT di Indonesia.<br />
4. Tarif berdasarkan Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) antara Indonesia dengan negara domisili penerima hasil.<br />
Kapan saat terutang PPh Pasal 26?<br />
Saat Terutang PPh Pasal 26 PPh Pasal 26 terutang pada saat penghasilan dibayarkan atau terutang , yang mana terjadi lebih dahulu.<br />
Apa kewajiban pemotong PPh Pasal 26?<br />
Pemotong PPh Pasal 26 wajib membuat Bukti Pemotongan PPh Pasal 26 rangkap 3<br />
o Lembar pertama untuk Wajib Pajak luar negeri,<br />
o Lembar kedua untuk Kantor Pelayanan Pajak,<br />
o Lembar ketiga untuk arsip Pemotong.<br />
Kapan saat penyetoran PPh Pasal 26?<br />
PPh Pasal 26 wajib disetorkan ke Bank Persepsi atau Kantor Pos dan Giro dengan menggunakan Surat Setoran Pajak (SSP), paling lambat tanggal 10 bulan takwim berikutnya setelah bulan saat terutangnya pajak.<br />
Contoh :<br />
Pemotongan PPh Pasal 26 dilakukan tanggal 24 Mei 1996,penyetoran selambat-lambatnya tanggal 10 Juni 1996. Bila tanggal 10 Juni 1996 jatuh pada hari libur, maka penyetoran dilakukan pada hari kerja berikutnya.<br />
Kapan saat pelaporan PPh Pasal 26?<br />
Pelaporan PPh Pasal 26 dilakukan dengan cara menyampaikan SPT Masa PPh Pasal 26, paling lambat 20 hari setelah Masa Pajak berakhir. SPT Masa harus dilampiri lembar kedua SSP, lembar kedua bukti pemotongan, dan daftar bukti pemotongan.<br />
Contoh :<br />
Pemotongan PPh Pasal 26 dilakukan tanggal 24 Mei 1996,pelaporan selambat-lambatnya tanggal 20 Juni 1996. Bila tanggal 20 Juni 1996 jatuh pada hari libur, maka pelaporan dilakukan pada hari kerja sebelumnya.<br />
Apa yang dikecualikan dari pemotongan PPh Pasal 26?<br />
1. Khusus untuk BUT dikecualikan dari pemotongan apabila Penghasilan Kena Pajak sesudah dikurangi Pajak Penghasilan dari BUT ditanamkan kembali di Indonesia yang dapat menunjang kebijaksanaan Pemerintah dalam rangka peningkatan dan pemerataan penanaman modal dengan syarat :<br />
a. Penanaman kembali dilakukan dalam bentuk penyertaan modal pada perusahaan yang didirikan dan berkedudukan di Indonesia sebagai pendiri atau peserta pendiri, dan ;<br />
b. Penanaman kembali dilakukan dalam tahun berjalan atau selambat-lambatnya tahun pajak berikutnya dari tahun pajak diterima atau diperoleh penghasilan tersebut ;<br />
c. Tidak melakukan pengalihan atas penanaman kembali tersebut sekurang-kurangnya dalam waktu 2 (dua) tahun sesudah perusahaan tempat penanaman dilakukan, mulai berproduksi komersil.<br />
2. Badan-badan Internasional yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan<br />
<br />
sumber : DIRJEND PAJAK RIAr Al Hakamhttp://www.blogger.com/profile/02948404225320327980noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7030097990163750565.post-78433356731485830032010-05-10T11:52:00.001+07:002010-07-02T09:51:10.259+07:00wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula)Cerita ini berkisah tentang perjumpaan dua orang sahabat yang terpisah sedemikian lama. Sambil ngobrol di sebuah cafe mereka melepas rindu. Topik awal sih tentang nostalgia jaman sekolah dulu yang kemudian berlanjut dengan kehidupan mereka masing-masing saat ini.<br />
<br />
“Mengapa sampai sekarang kamu belum juga menikah?” tanya yang seorang kepada temannya yang sampai sekarang masih membujang. “Sejujurnya sampai saat ini aku terus mencari wanita yang sempurna. Itulah sebabnya sampai saat ini aku masih melajang.<br />
<br />
Dulu sih di Bandung aku bertemu dengan seorang gadis cantik yang amat pintar . Dan kemudian aku berpikir inilah wanita ideal yang cocok untuk menjadi istriku,namun ternyata selama masa pacaran aku merasa tertekan dengan kesombongannya, dan akhirnya hubungan kami putus sampai di situ”<br />
<br />
“Kemudian di Jakarta aku menemukan sosok wanita rupawan nan ramah dan dermawan. Hatiku bergetar dibuatnya pada saat pandangan pertama, inilah wanita ideal bagiku. Namun belakangan baru ketahuan kalau dia banyak tingkah dan tidak bertanggung jawab. “Aku terus berusaha dalam pencarianku, namun selalu saja kutemukan kelemahan dan kekurangan pada setiap wanita yang kutaksir. Hingga suatu hari aku mendapati seorang wanita yang selama ini aku dambakan, ia demikian cantik, pintar, baik hati, dermawan dan suka humor. Aku pikir inilah dia pendamping hidup yang dikirim Tuhan untukku.” “Lantas,” sergah temannya yang sedari tadi mendengarkan, “Apa yang terjadi? Mengapa kamu tidak segera meminangnya ?” Teman yang ditanya ini diam sesaat, suasana menjadi hening. Akhirnya dengan suara lirih si Bujangan ini menjawab,”Baru belakangan aku ketahui bahwa diapun sedang mencari sosok pria yang sempurna.”<br />
<br />
<b>wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). (QS An Nur:26)<i></i></b>Ar Al Hakamhttp://www.blogger.com/profile/02948404225320327980noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7030097990163750565.post-90098245563357211442010-05-08T17:38:00.000+07:002010-05-30T19:48:39.745+07:00AMMA TOUR’STOUR WISATA RELIGI BALI<br />
Rute Perjalanan Wisata Religi :<br />
Habib Ali bin Abu Bakar (Kelungkung)<br />
Habib Ali bin Zainal (Karang Asem)<br />
Syech Maulana Yusuf (Karang Asem)<br />
Siti Khadijah (Denpasar)<br />
Pangeran Mas Sepuh (Badung)<br />
Habib Umar (Tabanan)<br />
Syech Abdul Qodir (Bedugul)<br />
Syech Abu Bakar ( Negara)<br />
Bonus Wisata :<br />
Tanjung Benoa / Pantai Kuta<br />
Pasar Sukowati<br />
Art Shop Bali<br />
Pantai Sanur<br />
Fasilitas :<br />
Bus AC, R/C (Seat 2-3)<br />
Makan (Transit), Restoran “ CAH NDESO “ (depan pantai Sanur)<br />
Penginapan: - Restoran “ CAH NDESO “ / Hotel AC,non AC<br />
Biaya (PRICE) :<br />
Rp. 350.000,-/orang (paket menginap di restoran)<br />
Rp. 425.000,-/orang (paket menginap di hotel non AC)<br />
Rp. 475.000,-/orang (paket menginap di hotel ber-AC)<br />
<br />
CONTACT PERSON :<br />
<br />
AMMA TOUR’S<br />
TOUR WISATA RELIGI BALI<br />
<br />
Rute Perjalanan Wisata Alam Bali:<br />
Pantai Sanur<br />
Tanjung Benoa<br />
Dream Land<br />
Krisna<br />
Pantai Kuta<br />
Pusat Oleh-Oleh Galuh<br />
Pasar Sukowati<br />
Bedugul<br />
Joger <br />
Tanah Lot<br />
<br />
Fasilitas :<br />
Bus AC, R/C (Seat 2-3)<br />
Makan (Transit), Restoran “ CAH NDESO “ (depan pantai Sanur)<br />
Penginapan: - Restoran “ CAH NDESO “ / Hotel AC,non AC<br />
<br />
Biaya (PRICE) :<br />
Rp. 350.000,-/orang (paket menginap di restoran)<br />
Rp. 425.000,-/orang (paket menginap di hotel non AC)<br />
Rp. 475.000,-/orang (paket menginap di hotel ber-AC)<br />
<br />
Rombongan wisata minimal 1 bus (50-58 orang)<br />
Kami juga melayani tujuan wisata yang lain.<br />
CONTACT PERSON:Hp. <span style="font-weight:bold;">085226607837 (NOVENDA)</span>Ar Al Hakamhttp://www.blogger.com/profile/02948404225320327980noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7030097990163750565.post-26030014410566613642010-05-07T19:49:00.000+07:002010-05-07T19:50:48.744+07:00Fundamental ekonomi RI dinilai masih kuatSURABAYA(Bisnis.com): Fundamental ekonomi Indonesia dinilai masih cukup kuat di tengah gejolak pasar keuangan di Eropa, dengan catatan konsistensi kebijakan ekonomi harus tetap dipertahankan terkait dengan mundurnya Sri Mulyani Indrawati dari jabatannya sebagai Menteri Keuangan.<br /><br />Ekonom Mandiri Sekuritas Destry Damayanty mengatakan sepanjang konsistensi kebijakan ekonomi yang selama ini dijalankan pemerintah tetap dijaga, ekonomi Indonesia diyakini masih cukup kuat di tengah gejolak pasar keuangan di Eropa.<br /><br />"Siapa pun Menteri Keuangannya nanti, konsistensi kebijakan yang selama ini dijalankan tetap harus dipertahankan," katanya kepada Bisnis.com, hari ini.<br /><br />Terkait dengan kondisi pasar sepeninggal Sri Mulyani, menurutnya, terlalu dini untuk memprediksinya sekarang karena selama belum ada penunjukan Menteri Keuangan baru pasar pasti akan bergerak menyamping dulu. "Apalagi concern atas perkembangan keuangan di Eropa yang bisa memicu terjadinya kerusuhan seperti di Yunani masih tinggi," jelasnya.<br /><br />Namun demikian, sambung dia, faktor domestik masih jauh lebih signifikan pengaruhnya dibandingkan dengan pengaruh yang berasal dari luar. "Untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I/2010 diperkirakan akan tumbuh di level 5,7%," tambahnya.(er)Ar Al Hakamhttp://www.blogger.com/profile/02948404225320327980noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7030097990163750565.post-14593552752731655252010-05-07T19:47:00.000+07:002010-05-07T19:48:36.523+07:00KUII V Mendorong Program Kesejahteraan UmatJumat, 7 Mei 2010<br />JAKARTA (Suara Karya): Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) merupakan puncak pertemuan masyarakat muslim negeri ini yang akan diikuti para ulama, cendekiawan, serta berbagai organisasi Islam dan pondok pesantren. Sebelum Indonesia merdeka, pertemuan semacam ini pernah diselenggarakan dua kali dengan nama Majelis Islam A'la Indonesia.<br />Pascareformasi, Majelis Ulama Indonesia menyelenggarakan kembali pertemuan puncak umat Islam itu dengan nama KUII III pada 1998. Disepakati, KUII akan diselenggarakan setiap lima tahun. KUII IV pada 2005 fokus pada persoalan ukhuwah Islamiah. Tahun ini, KUII V akan memfokuskan pembahasan pada masalah ekonomi.<br />Untuk mengetahui lebih mendalam mengenai persiapan hajatan akbar tersebut, wartawan HU Suara Karya Yudhiarma MK mewawancarai Ketua Panitia Pelaksana KUII V yang juga Sekretaris Umum (Sekum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Drs HM Ichwan Sam. Berikut petikannya:<br />Apa yang melatarbelakangi pengambilan tema pembangunan ekonomi dalam kongres ini?<br />Meski Indonesia menjadi negara dengan penduduk mayoritas Muslim, tapi hanya sedikit yang mengeyam kehidupan ekonomi yang baik. Banyak Muslim yang hidup di bawah garis kemiskinan. Kondisi ini tentu saja berdampak negatif terhadap perekonomian bangsa.<br />Untuk mengatasinya, kongres akan membahas pola kepemimpinan yang bisa mendorong pengembangan ekonomi bagi umat. Nah, harus dipikirkan bagaimana agar kepemimpinan yang dimiliki berbagai ormas Islam bisa berkontribusi dalam mendorong kebangkitan ekonomi di Indonesia.<br />KUII V ini akan membahas dan merumuskan materi-materi yaitu (1) Masalah Kepemimpinan Umat Islam dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang meliputi, Paradigma, Visi, dan Karakter Kepemimpinan Islam; Penguatan Kelembagaan Umat serta Penguatan Jaringan Komunikasi Kelembagaan. (2) Masalah Ekonomi Umat Islam, yang meliputi: Paradigma dan Nilai Ekonomi Islam; Penguatan dan Pengembangan Kelembagaan Ekonomi Umat; dan Model Pemberdayaan Ekonomi Umat. (3) Rekomendasi tentang masalah kepemimpinan dan ekonomi umat dan bangsa.<br />Apakah pelaksanaan kongres hanya fokus pada masalah ekonomi umat?<br />Bukan hanya itu, ada juga kegiatan pra-kongres yang dilaksanakan dalam rangka penajaman materi terkait tema utama, seperti soal "Peneguhan Ukhuwwah Islamiyah untuk Indonesia yang Bermartabat." Ini dimaksudkan sebagai sarana siar dan publikasi yang mengantarkan pelaksanaan KUII V.<br />Kegiatan pra-kongres mengambil bentuk kegiatan, seperti halaqah, seminar dan diskusi tentang tema-tema kepemimpinan, ekonomi, masalah hukum dan dakwah, silaturrahmi media massa (media gathering) serta presentasi kisah sukses dalam kegiatan ekonomi. Dalam rangka KUII ini, juga akan diselenggarakan pameran dan bazar.<br />Kami juga menyelenggarakan semiloka bertajuk "Nilai-Nilai Agama Sebagai Sumber Hukum Nasional: Prinsip dan Implementasi dalam Sistem Perundang-Undangan di Indonesia".<br />Pra-kongres dirancang untuk mengembangkan wawasan dan pemahaman umat tentang pentingnya membangun tatanan hukum yang bersumber dari nilai-nilai agama sebagai sumber hukum nasional yang berdasarkan prinsip dan implementasi dalam sistem perundang-undangan di Indonesia. Hadir sebagai narasumber, di antaranya Prof Jimly Asshiddiqie, Azam Khan, dan Dr Saleh P Daulay. Kemudian, juga seminar "Pentingnya Penyediaan Obat Halal di Indonesia" yang diselenggarakan LPPOM MUI.<br />Berapa peserta yang akan hadir dalam kongres ini?<br />Perhelatan ulama dan tokoh Islam terbesar di Indonesia ini, akan diikuti sekira 600-800 peserta yang akan membahas persoalan kepemimpinan untuk membangkitan ekonomi umat. Peserta kongres berasal dari perwakilan berbagai ormas Islam, pondok pesantren, perguruan tinggi agama Islam, tokoh Islam, MUI seluruh Indonesia, dan praktisi ekonomi Islam. Untuk peserta dari pondok pesantren, kita batasi hanya yang memiliki santri di atas 500 orang.<br />Diharapkan kongres bisa dibuka Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Panitia telah mengirimkan surat permohonan kehadiran presiden sejak beberapa waktu lalu, dan kita setia menunggu perkenan beliau.<br />Apakah KUII juga mengundang tokoh Islam dari luar negeri?<br />Ini sudah rutin dilakukan. Tahun ini, ada 35 peserta dari berbagai negara dari empat benua. Di antaranya perwakilan majelis ulama Singapura, Rabithah Alam Islami, para ulama Timur Tengah, Persatuan Ulama Malaysia (PUM), Yayasan Dakwah Islam Malaysia, Institut Kepahaman Islam Malaysia, Majlis Ulama Thailand, Majlis Ugama Brunei Darussalam, Komite Ulama Australia, Komite Ulama AS, dan beberapa perkumpulan masyarakat Islam sejumlah negara Eropa.<br />Apa saja yang akan dibahas dalam forum ini?<br />Ada tiga bahasan utama. Pertama, masalah kepemimpinan umat Islam dalam konteks NKRI yang meliputi paradigma, visi, karakter kepemimpinan Islam, penguatan kelembagaan umat, dan penguatan jaringan komunikasi kelembagaan.<br />Kedua, masalah ekonomi Islam meliputi paradigma dan nilai ekonomi Islam, penguatan dan pengembangan kelembagaan ekonomi Umat, dan model pemberdayaan ekonomi umat. Ketiga, rekomendasi tentang masalah kepemimpinan dan ekonomi umat dan bangsa. Mohon doa restu, semoga acaranya ini sukses. (Yudhiarma)Ar Al Hakamhttp://www.blogger.com/profile/02948404225320327980noreply@blogger.com0